Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

GP Ansor Purwakarta Desak Penyelesaian Rumah Ibadah Lewat Mekanisme Hukum, Negara Tak Boleh Tunduk pada Tekanan

M
MaldiansyahEditor: Asep
|10:21 WIB
Bagikan:
GP Ansor Purwakarta Desak Penyelesaian Rumah Ibadah Lewat Mekanisme Hukum, Negara Tak Boleh Tunduk pada Tekanan
POLEMIK: Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Purwakarta angkat suara terkait polemik dan penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari. Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwakarta angkat suara terkait polemik dan penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari. 

GP Ansor Purwakarta mendesak agar persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, serta meminta semua pihak untuk tidak menggunakan tekanan massa dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

Ketua GP Ansor Purwakarta, Deden Rohmatur Raoudhoh, menyampaikan bahwa kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, pendirian rumah ibadah harus ditempatkan dalam kerangka hukum, keadilan, toleransi, dan kerukunan, bukan berdasarkan sentimen mayoritas maupun minoritas. "GP Ansor menghormati hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Namun, berdasarkan dokumen yang kami terima, rencana pembangunan di Cikopo telah melalui tahapan verifikasi dan rekomendasi sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006," ujar Deden dalam keterangan resminya, Minggu (11/10/2026).

Deden menegaskan, setiap proses yang telah memenuhi ketentuan hukum harus dihormati. Proses tersebut, menurutnya, tidak boleh dibatalkan hanya karena adanya tekanan atau penolakan yang tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apabila terdapat keberatan administratif atau perbedaan data, GP Ansor mendorong seluruh pihak untuk menyelesaikannya melalui verifikasi yang transparan, objektif, dan terbuka. "Penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan melalui tekanan massa, intimidasi, atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kerukunan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, GP Ansor Purwakarta meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat untuk terus membuka ruang dialog. "Kami percaya bahwa negara tidak boleh tunduk kepada tekanan siapa pun, tetapi juga tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat. Keduanya harus dipertemukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang bermartabat," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Purwakarta untuk tidak memprovokasi isu pembangunan rumah ibadah ini menjadi sumber pertentangan antarumat beragama. 

Menutup pernyataannya, GP Ansor memberikan pesan khusus kepada seluruh kader Ansor dan Banser di Purwakarta agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadi bagian dari solusi. "Bagi GP Ansor, menjaga Islam bukan berarti merampas hak orang lain untuk menjalankan agamanya. Meneguhkan ukhuwah Islamiyah harus berjalan seiring dengan menjaga ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. Ansor dan Banser harus hadir sebagai penjaga agama, penjaga persatuan, penjaga Pancasila, dan penjaga keutuhan NKRI," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Purwakarta1 jam lalu
Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Nasional1 jam lalu
Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Riset dan Inovasi2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Riset dan Inovasi2 jam lalu
Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Nasional2 jam lalu
Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Olahraga2 jam lalu
Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Headline2 jam lalu
DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

Headline3 jam lalu
Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM per 4 November 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia, Cek Daftar Lengkapnya

Nasional3 jam lalu