Kajari Purwakarta Dukung Ketahanan Pangan dan Pendampingan Hukum Desa

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr. Yudhi Kurniawan, bersama Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, turun langsung menanam padi bersama masyarakat di Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/9/2026). Kegiatan itu sebagai bentuk sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung ketahanan pangan, pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan tanam padi tersebut melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan masyarakat Desa Ciracas. Kehadiran Kajari Purwakarta dan Bupati Om Zein di area persawahan menjadi simbol kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan daerah.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Purwakarta juga terus memperkuat peran preventif melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum kepada masyarakat serta aparatur pemerintahan desa.
Desa Ciracas sendiri sebelumnya telah menjadi bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintah desa serta masyarakat, sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendekatan tersebut, Kejaksaan diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan pendampingan.
Mewujudkan Ketahanan Pangan
"Kegiatan tanam padi di Desa Ciracas sekaligus memperlihatkan komitmen Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mendukung program pembangunan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ungkap Kajari Yudhi kepada awak media Pasundan Ekspres.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan masyarakat diharapkan terus diperkuat, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, pembangunan desa yang berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang memiliki kesadaran hukum.
Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa melalui penguatan sektor pertanian sekaligus pendampingan hukum yang berkelanjutan.
"Apresiasi atas nama Pemkab Purwakarta kepada Kejaksaan Negri Purwakarta yang hari ini menjalin komitmen kerjasama ketahanan pangan. Pemkab yakin, program ini akan berjalan dan bermanfaat untuk masyarakat Purwakarta secara umum," ujar Om Zein disela kegiatan.(mas/sep)
