Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejari Purwakarta Dinilai Inkonsisten Ungkap Kasus Gratifikasi

M
MaldiansyahEditor: Asep
|09:49 WIB
Bagikan:
Kejari Purwakarta Dinilai Inkonsisten Ungkap Kasus Gratifikasi
PENUHI PANGGILAN: Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (ARM) saat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam kasus dugaan gratifikasi, beberapa waktu lalu.

PURWAKARTA - Setelah melalui fase panjang dengan pergantian dua kali kepala. Kejaksaan Negeri atau Kejari Purwakarta dianggap inkonsisten bahkan terkesan main-main dalam pengungkapan kasus. 

Diantaranya terkait kasus dugaan gratifikasi mobil jenis Inova yang melibatkan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna (ARM) periode 2018 - 2024.

Kejari Purwakarta hingga hari ini tidak juga memutuskan bagaimana nasi kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi tersebut. Padahal sudah lebih dari dua tahun penyelidikan dan berbagai publikasi dan informasi yang tersebar, baik dari internal maupun hasil penelusuran di luar.

Bahkan kabarnya, dengan pemanggilan puluhan saksi dan pengumpulan data hingga ke rekening perbankan yang menyebar luas di masyarakat, Kejari Purwakarta dianggap merugikan banyak pihak.

"Pemanggilan saksi dengan jumlah puluhan orang itu sangat menyita perhatian, diantara saksi-saksi tersebut itu kan memiliki keluarga, tetangga dan bahkan kolega yang khawatir juga cemas akan nasib mereka. Dugaan akan korupsi jelas sangat membebani, apalagi harus bulak-balik menjalani pemeriksaan. Jelas mengganggu mental banyak pihak. Namun statusnya sampai hari ini tidak jelas," ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Purwakarta yang meminta dengan tegas namanya tidak dituliskan.

Selanjutnya, Tri Mulyanto salah satu anggota LSM yang memperhatikan jalannya pemeriksaan kasus tersebut juga berkomentar pedas.

Dirinya menilai, status yang menggantung namun opini publik sudah menyebar luas.

Dalam kasus itu, kata dia, jelas sangat merugikan terutama bagi kader loyal seperti Anne Ratna Mustika.

"Bisa saja karena kasus ini, nama baiknya tercemar dan akhirnya publik tidak lagi mempercayai tokoh tersebut," ujarnya.

Meski mengaku bukan salah satu kader partai atau pendukung ARM, sebagai warga Purwakarta dirinya mengaku juga dirugikan.

"Kan kasian juga, bulak balik diperiksa tapi statusnya gak jelas. Jika memang tidak bisa dibuktikan, pihak Kejaksaan seharusnya membuka kepada publik bahwa dalam kasus tersebut tidak ada hal pelanggaran hukum. Sehingga nama baik saksi-saksi yang sudah dipanggil khususnya ARM, nama baiknya bisa kembali baik dimata masyarakat," tegasnya.

Untuk itu, ia mendesak Kejari untuk bersikap professional dan transparan dalam mengungkap kasus dugaan gratifikasi tersebut.(mas/sep)

Berita Terbaru

Sinopsis Between Steps, Drakor Terbaru Kim So Hyun Tayang Oktober

Sinopsis Between Steps, Drakor Terbaru Kim So Hyun Tayang Oktober

Lifestyle23 menit lalu
Putusan Banding Nadiem Makarim: Dari Tersangka hingga Divonis 9 Tahun Kasus Chromebook

Putusan Banding Nadiem Makarim: Dari Tersangka hingga Divonis 9 Tahun Kasus Chromebook

Nasional58 menit lalu
Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Headline1 jam lalu
5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle2 jam lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional2 jam lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle3 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang3 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline3 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline3 jam lalu