Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Laporkan Dua Orang Inisial N Soal Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

M
MaldiansyahEditor: Dobi Maulana
|13:15 WIB
Bagikan:
Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Laporkan Dua Orang Inisial N Soal Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
LAPORAN: Dias Rukakan Praja (kiri menggunakan topi) didampingi Kuasa Hukum mendatangi Polres Purwakarta usai melakukan pelaporan, Rabu (5/8/2026) malam. (MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES)

PASUNDANEKSPRES.ID - Langkah tegas diambil oleh Dias Rukmana Praja ( DRP ) dalam menyikapi dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Evi Saepul Bachri, Dias secara resmi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Purwakarta untuk membuat laporan pengaduan, Rabu (5/8).

Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya sejumlah narasi atau informasi yang beredar dan diduga kuat telah menyerang kehormatan, harkat, serta martabat kliennya secara tidak berdasar.

Dalam keterangannya usai membuat laporan, Evi Saepul Bachri selaku kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil demi memulihkan nama baik kliennya serta mencari keadilan atas kerugian moril yang telah ditimbulkan.

"Hari ini secara resmi kami mendampingi klien kami, Bapak Dias Rukmana Praja, untuk membuat laporan di Polres Purwakarta. Pelaporan ini diajukan atas dasar adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami," ujar Evi saat dihubungi, kemarin.

Evi menjelaskan, tindakan penyebaran informasi yang tidak benar atau mencemarkan nama baik tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berdampak serius terhadap reputasi pribadi maupun sosial kliennya. Oleh karena itu, pihaknya memilih jalur hukum yang sah untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada jajaran penyidik di Polres Purwakarta. Kami optimis aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas perkara tersebut hingga terang benderang.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwajib, dalam hal ini jajaran penyidik Polres Purwakarta. Kami percaya institusi kepolisian akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dan nama yang diadukan oleh politisi Golkar tersebut diduga berinisial N dan N (keduanya wanita). Yang sebelumnya diduga mendatangi DPP Partai Golkar untuk meminta klarifikasi atas Kode Etik DRP beberapa waktu lalu. (mas/sep)

Berita Terbaru

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional14 menit lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle43 menit lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle1 jam lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle2 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang2 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional2 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional3 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang3 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional4 jam lalu