Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenhaj Purwakarta Verifikasi Ulang Estimasi Calon Jemaah Haji 2027

M
MaldiansyahEditor: Asep
|19:55 WIB
Bagikan:
Kemenhaj Purwakarta Verifikasi Ulang Estimasi Calon Jemaah Haji 2027
Kantor Kemenhaj Purwakarta saat melakukan verifikasi estimasi jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 mulai digeber Kantor Kemenhaj Purwakarta. Salah satunya yakni melakukan verifikasi estimasi jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. 

Sebanyak 630 calon jemaah haji yang diperkirakan berangkat pada tahun 2027 diundang untuk mengikuti proses verifikasi sekaligus menerima berbagai informasi terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti, mengatakan kegiatan verifikasi terhadap 360 jemaah ini dilakukan secara bertahap yang di mulai 27-31 Juli 2026 nanti. 

"Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan calon jemaah yang telah masuk estimasi kuota sekaligus memverifikasi berbagai persyaratan administrasi, agar proses penetapan keberangkatan berjalan lancar," jelas Syamsi, saat ditemui Pasundan Ekspres di Kantor Kemenhaj Purwakarta, pada Selasa (28/7/2026).

Ia menyebut, verifikasi ini penting untuk memastikan apakah calon jemaah benar-benar siap berangkat pada tahun 2027 atau memilih menunda keberangkatan karena alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan, kemampuan ekonomi maupun faktor lainnya. 

"Kegiatan ini untuk memastikan apakah ada perubahan alamat, perubahan status pernikahan hingga nomor telpon yang bisa dihubungi. Bagi yang menunda, tetap memiliki hak berangkat pada tahun berikutnya dengan melengkapi surat pernyataan bermaterai," jelas Syamsi. 

Menurutnya, langkah itu ditempuh agar seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan lebih tertata dan pelayanan kepada jemaah semakin optimal. 

"Yang pertama kami lakukan adalah menyampaikan pemberitahuan kepada jemaah, terkait urut porsi serta jemaah prioritas lanjut usia (lansia). Saat ini juga sedang berlangsung verifikasi tahap pertama bagi jemaah urut porsi haji 2027," ujarnya. 

Daftar Keberangkatan Haji 2027

Berdasarkan data sementara, nomor porsi tertinggi yang masuk daftar keberangkatan haji 2027 dengan tanggal pendaftaran dari Mei hingga November 2014. Hal itu menunjukkan masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Purwakarta masih cukup panjang.

Menurut Syamsi, dalam proses verifikasi juga dilakukan pengecekan terhadap sejumlah ketentuan. Di antaranya status jemaah prioritas lanjut usia yang meninggal dunia dengan melampirkan akta kematian, ketentuan masa tunggu minimal 18 tahun bagi jemaah yang sudah pernah berhaji, hingga verifikasi usia bagi calon jemaah yang belum memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

"Bagi jemaah yang belum menyerahkan berkas, kami masih memberikan kesempatan sampai 31 Juli 2026 untuk menyampaikan surat pernyataan siap berangkat," terangnya.

Selain melengkapi administrasi, Syamsi juga mengimbau calon jemaah segera mengurus paspor sebagai salah satu dokumen utama perjalanan ibadah haji. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh dokumen perjalanan dapat diproses lebih awal.

Selain verifikasi administrasi, Kata Syamsi, pihaknya memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memberikan sosialisasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari mekanisme penggabungan mahram, pendampingan jemaah hingga pentingnya menjaga kondisi kesehatan sejak dini. 

"Kami mengajak seluruh calon jemaah mulai menjaga kesehatan dari sekarang agar saat memasuki tahapan keberangkatan kondisinya benar-benar prima. Kami juga menyampaikan perkiraan pelunasan biaya haji yang kemungkinan dimulai sekitar Agustus hingga September 2026, sehingga calon jemaah dapat menyiapkan manajemen keuangan sejak sekarang. Jika pelunasan sudah selesai, mereka bisa lebih fokus mempersiapkan kebutuhan ibadah haji lainnya," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Cara Backup Chat WhatsApp dengan Mudah, Amankan Chat Penting

Cara Backup Chat WhatsApp dengan Mudah, Amankan Chat Penting

Lifestyle9 jam lalu
Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar di Livin’ Mandiri, Begini Langkahnya

Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar di Livin’ Mandiri, Begini Langkahnya

Lifestyle10 jam lalu
5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

Lifestyle11 jam lalu
Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Lifestyle11 jam lalu
ADVERTISEMENT
SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

Subang14 jam lalu
Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Subang14 jam lalu
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Subang14 jam lalu
Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Nasional14 jam lalu
Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Subang14 jam lalu
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

Subang15 jam lalu