Purwakarta Berdarah Dalam 1 Bulan, 2 Kasus Dugaan Pembunuhan Sita Perhatian Publik

PASUNDANEKSPRES.ID - Purwakarta berdarah dalam 1 bulan, hal tersebut merujuk pada dua kasus kematian yang diduga berkaitan dengan tindak pembunuhan terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan.
Kasus tewasnya seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta pada Juni 2026, disusul penemuan jasad seorang petugas keamanan (satpam) di Waduk Jatiluhur pada Juli 2026, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat karena menyisakan banyak tanda tanya.
Kedua peristiwa tersebut sama-sama ditangani oleh Polres Purwakarta dan masih berada dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian kedua korban.
Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Penuh Kejanggalan
Kasus pertama adalah kematian Yogi Saleh (40), Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, pada Minggu malam, 14 Juni 2026.
Jasad Yogi pertama kali ditemukan oleh istrinya yang baru pulang menghadiri acara wisuda. Saat tiba di rumah, kondisi bangunan dalam keadaan terkunci dan gelap. Setelah masuk melalui jendela karena merasa curiga, sang istri menemukan bercak darah di depan kamar utama sebelum akhirnya mendapati suaminya telah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah luka yang dinilai tidak lazim. Korban mengalami tiga luka tusuk di bagian leher, satu luka robek di ulu hati, serta ditemukan bekas jeratan di leher yang diduga berasal dari kabel atau tali. Selain itu terdapat memar di bagian lutut dan mata kaki.
Di lokasi kejadian, penyidik juga menemukan sebuah tangga yang mengarah ke plafon, dua kabel, dan satu ikat pinggang.
Meski terdapat sejumlah temuan tersebut, polisi belum menyimpulkan apakah korban meninggal akibat bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan.
Pihak keluarga secara tegas menolak dugaan bunuh diri karena menilai banyaknya luka pada tubuh korban tidak wajar.
Sebelum ditemukan meninggal, Yogi diketahui sempat mengeluhkan tekanan berat terkait pekerjaannya kepada sang istri. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang turut didalami penyidik.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban di lingkungan BKAD, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil sampel sidik jari, serta memeriksa isi percakapan terakhir pada telepon seluler korban.
Satpam PJT II Ditemukan Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur
Kasus kedua yang menyita perhatian publik adalah penemuan jasad Sumarna (40), seorang petugas keamanan PJT II.
Korban ditemukan mengapung di tepian danau kawasan Tanggul Ubrug, Waduk Jatiluhur, Purwakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Yang membuat kasus ini menjadi perhatian luas adalah kondisi korban saat ditemukan. Sumarna mengenakan seragam dinas lengkap dengan kedua tangan terborgol ke belakang.
Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Hingga kini, Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan secara intensif.
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, melakukan olah TKP, serta menggelar pra-rekonstruksi guna mengurai rangkaian peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi juga terus mendalami berbagai kemungkinan, termasuk motif serta pihak yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Menunggu Pengungkapan Fakta oleh Penyidik
Dua kasus kematian yang terjadi dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian masyarakat Purwakarta maupun publik secara luas. Selain karena sama-sama menyangkut dugaan pembunuhan, kedua perkara juga menyisakan sejumlah kejanggalan yang hingga kini belum terjawab.
Pada kasus Yogi Saleh, penyidik masih berupaya memastikan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan alat bukti yang dikumpulkan. Sementara dalam kasus Sumarna, polisi terus memburu fakta di balik penemuan korban dalam kondisi tangan terborgol.
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kedua perkara tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.
