Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat

PURWAKARTA-Gelombang kritik kembali dilayangkan oleh kalangan mahasiswa terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Purwakarta menilai para wakil rakyat di Gedung DPRD setempat menunjukkan kinerja yang memprihatinkan, ditandai dengan buruknya tingkat kehadiran dalam agenda rapat hingga minimnya produk hukum yang berpihak pada masyarakat.
Koordinator Lapangan Aliansi BEM se-Purwakarta, Rizky Fauzan, menyatakan bahwa data pemantauan mereka menunjukkan banyak kursi yang kosong saat rapat paripurna maupun rapat komisi berlangsung. "Ini adalah bentuk ketidakdisiplinan yang nyata. Mereka dipilih dengan biaya politik yang tidak sedikit oleh rakyat, tapi saat diundang rapat untuk membahas nasib konstituen, kursi mereka kosong. Ini bukan sekadar masalah absensi, tapi cerminan dari hilangnya rasa tanggung jawab moral," tegas Rizky dalam narasi yang diungkapkan secara umum.
Selain bahas tentang indisiplin kehadiran, anggota dprd Purwakarta juga dinilai Minim Produk Legislasi Pro Rakyat. Tidak hanya menyoroti masalah kehadiran, mahasiswa juga mengkritik tajam stagnasi legislasi di Purwakarta. Di tengah dinamika ekonomi dan sosial pasca-pemilu 2024, DPRD periode 2024-2029 dinilai lamban dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang pro-rakyat. "Dua tahun berjalan di periode ini, mana Perda yang secara substansial melindungi buruh, petani lokal, atau UMKM? Yang ada justru dewan lebih sibuk dengan agenda seremonial, studi banding, atau membahas Perda yang lebih banyak mengatur teknis internal dan membebani rakyat.
Minimnya produk pro rakyat ini membuktikan bahwa dewan tidak peka terhadap masalah riil di lapangan," kritik Satrio Ilham Syahputra salah satu mahasiswa yang kritisi kinerja Legislatif di Purwakarta.
Mahasiswa menilai, ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat-rapat krusial berbanding lurus dengan lambatnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang seharusnya menjadi solusi atas permasalahan daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa ini menuntut beberapa poin krusial kepada Pimpinan DPRD dan Partai Politik pengusung diantaranya. Diantaranya, transparansi absensi. DPRD Purwakarta wajib membuka dan mempublikasikan data rekapitulasi absensi anggota secara real-time kepada publik setiap bulannya melalui laman resmi. "Kan bisa saja parpol atau pimpinan DPRD melalui badan kehormatan Dewan memberi Sanksi pemotongan tunjangan. Bisa berupa pemotongan tunjangan komunikasi intensif bagi anggota dewan yang tingkat kehadirannya di bawah 75 persen dalam satu bulan sidang," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kualitas kinerja dewan yang saat ini tidak ditemukan produk yang memprioritaskan pembahasan Raperda inisiatif dewan. Raperda inisiatif itu yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. "DPRD adalah representasi suara rakyat, bukan tempat singgah untuk menikmati fasilitas negara. Jika tidak bisa disiplin dan berkarya, silakan mundur dan kembalikan mandat kepada rakyat," tegasnya.
Meski sejumlah mahasiswa memperingatkan bahwa jika tidak ada perbaikan kinerja dan respon konkret dari Pimpinan DPRD dalam waktu ke depan, mereka akan menggalang petisi digital dan melancarkan aksi demonstrasi jilid dua yang lebih massif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD dan Pimpinan Dewan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan tuntutan yang dilayangkan oleh aliansi mahasiswa tersebut.(mas/sep)
