Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemda Purwakarta Terima 1.122 Pengaduan Masuk Ogan Lopian, Penyelesaian Capai 99,4 Persen

A
Adam SumartoEditor: Asep
|14:03 WIB
Bagikan:
Pemda Purwakarta Terima 1.122 Pengaduan Masuk Ogan Lopian, Penyelesaian Capai 99,4 Persen
Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta mengungkapkan Pemkab Purwakarta melalui kanal Ogan Lopian mencatat sebanyak 1.122 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. (Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat Ogan Lopian yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat sebanyak 1.122 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,4 persen sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.

Kepala Diskominfo, Hendra Fadly, mengatakan, berdasarkan data pengelolaan pengaduan, laporan masyarakat yang diterima terdiri atas 588 aduan, 490 permohonan informasi, dan 44 aspirasi.

"Capaian ini menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan baik serta didukung oleh koordinasi yang efektif antar-perangkat daerah," kata Ucok panggilan akrab Hendra Fadly kepada Pasundan Ekspres, Kamis (8/1/2026).

Dari sisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat sebagai OPD dengan jumlah laporan terbanyak.

Laporan tersebut didominasi oleh permohonan informasi dan konsultasi terkait administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.

Sementara itu, berdasarkan kanal pengaduan yang digunakan masyarakat, WhatsApp Center menjadi media yang paling banyak dimanfaatkan dengan total 883 laporan atau sekitar 78,7 persen.

Selanjutnya, Call Center menerima 140 laporan, SP4N Lapor sebanyak 75 laporan, serta pengaduan secara tatap muka sebanyak 24 laporan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemudahan akses dan kecepatan layanan menjadi faktor utama dalam penyampaian pengaduan dan aspirasi masyarakat.

"Pengelolaan Ogan Lopian kami dorong sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan, meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola, serta mendorong optimalisasi peran seluruh OPD dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat.

"Ke depan, Ogan Lopian diharapkan semakin memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purwakarta," ucap Ucok.(add/sep)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga4 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang5 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang5 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang6 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional7 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional8 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle8 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta9 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat9 jam lalu