Viral Video Ayah Aniaya Anak, Satreskrim Polres Purwakarta Gerak Cepat Tangkap Pelaku

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial PY (36) setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, inisial N (6), viral di media sosial. Dalam video tersebut, PY terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan PY sekitar 30 menit setelah mengetahui kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara mengatakan, PY merupakan ayah kandung dari anak yang menjadi korban dalam video tersebut.
"Untuk video viral terkait dengan penganiayaan, kita sudah mengamankan terduga pelaku atas nama PY, itu ayah korban yang melakukan penganiayaan sesuai dengan video yang viral. Kami berhasil mengungkapnya 30 menit setelah kejadian," kata Made kepada wartawan Pasundan Ekspres, Jumat (14/8/2026).
Menurut Made, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Februari 2026 di Kecamatan Purwakarta. Akan tetapi, videonya baru beredar luas dan menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang sebenarnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi tersebut diduga dipicu persoalan ekonomi.
"Untuk motif karena yang bersangkutan tidak dikirimi uang oleh ibu korban," ujar Made menambahkan.
Ibu kandung korban diketahui tengah bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), tepatnya di Arab Saudi.
Sebelumnya, pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa ibu kandung korban sempat kehilangan kontak dengan keluarga selama sekitar satu bulan. Di tengah kondisi tersebut, kebutuhan anak, termasuk biaya sekolah dan kebutuhan sehari-hari, tetap harus dipenuhi.
Sementara itu, terkait dugaan aksi kekerasan yang dilakukan secara berulang, polisi menyebut sejauh ini belum menemukan informasi bahwa tindakan serupa pernah terjadi sebelumnya.
"Untuk sementara, berdasarkan keterangan pelaku, baru terjadi pada hari itu saja. Sebelumnya belum pernah terjadi," ucap Made.
Polisi juga belum dapat memastikan secara detail apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau memang telah direncanakan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh.
"Kami belum mendalami lebih lanjut. Sementara hari itu yang direkam oleh ibu korban," katanya.
Terkait kondisi korban, Made mengatakan pihaknya belum dapat memastikan adanya luka fisik karena korban belum menjalani visum.
"Kami belum melakukan visum. Mungkin hari ini kita ajukan surat visum," ujar Made.
Meski demikian, secara psikologis korban disebut mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Polisi memastikan korban akan mendapatkan pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya.
"Pastinya kita akan lakukan pendampingan, baik itu dari LPSK ataupun KPAI," ucap Made.
Ibu Korban Membuat Laporan ke Polres Purwakarta
Saat ini, korban juga tidak berada dalam pengawasan langsung ayahnya. Berdasarkan keterangan polisi, keluarga dari pihak ibu korban telah membuat laporan ke Polres Purwakarta dan turut mendampingi korban.
"Anaknya masih dalam pendampingan dari keluarga ibunya," kata Made mengungkapkan.
Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi akan memeriksa sejumlah pihak dan melengkapi alat bukti, termasuk hasil visum, guna memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Di sisi lain, muncul keterangan dari SS, istri pertama PY sekaligus ibu tiri korban, yang menyebut aksi dalam video tersebut bukan penganiayaan sebenarnya, melainkan gertakan yang dilakukan untuk meminta uang kepada ibu kandung korban.
SS mengklaim tindakan tersebut dilakukan karena ibu kandung korban yang bekerja di Arab Saudi tidak mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
SS mengatakan, ibu kandung korban saat ini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Selama sekitar satu bulan, keluarga tersebut sempat kehilangan kontak dengan sang ibu, sementara kebutuhan anak, termasuk biaya sekolah dan keperluan sehari-hari, terus berjalan.
"Itu lagi video call ayahnya dan mamahnya karena mamahnya enggak ngirim-ngirim. Cuma gertakan sama mamahnya, enggak pernah disiksa sama bapaknya. Itu akting. Kalau disiksa, saya (ibu tiri) yang ngasuh dari kecil pasti pasang badan," ujar SS.
Ia juga mengaku kecewa dengan mekanisme pengiriman uang dari ibu kandung korban. Menurutnya, uang yang dikirim melalui perantara tokoh warga setempat justru diberikan dalam bentuk sembako.
Padahal, kata dia, kebutuhan anak tidak hanya sebatas makanan sehingga keluarga membutuhkan uang tunai untuk memenuhi berbagai keperluan lainnya.
"Saya butuh uangnya, harusnya dikasih bentuk uang bukan sembako. Kalau sembako kan saya enggak bisa belanja kebutuhan anak yang lain, masa anak tiap hari mau dikasih mi telur terus," ucapnya.
SS mengaku memiliki kedekatan emosional dengan korban. Ia menyebut telah merawat anak tersebut sejak masih berusia delapan bulan.
Menurut SS, dirinya telah menjalani rumah tangga bersama PY selama 13 tahun. Sementara itu, PY kemudian menikah dengan istri keduanya yang merupakan ibu kandung korban sekitar tujuh tahun lalu.
Istri kedua PY kemudian bekerja ke luar negeri dan menitipkan anaknya untuk diasuh di rumah tersebut.
"Dulu sudah pergi keluar negeri, pulang tinggal bersama di rumah ini, (suami dan dua istrinya), saya punya tiga anak dari ayahnya, dia (istri muda) punya satu anak," kata SS.
Keterangan SS masih menjadi bagian dari informasi yang didalami penyidik. Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik video kekerasan yang viral tersebut.
Kepolisian pun memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan selama penyelidikan.(add/sep)
