Kuota dan Jalur SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK dan SLB

Kuota dan Jalur SPMB Jabar 2025 (foto: YouTube Tikomdik Disdik Jabar)
Calon Murid Jalur Afirmasi KETM diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu KETM-P3KE dan KETM- non P3KE.
1. Bagi Calon Murid KETM-P3KE, SPMB dilakukan dengan penyaluran langsung oleh Dinas.
2. Penyaluran dilakukan melalui pemetaan data calon Murid dari KETM yang terdaftar pada P3KE Desil 1 (percentil 1 dan 2).
3. Informasi penyaluran Calon Murid KETM-P3KE disampaikan melalui sekolah asal.
4. Calon Murid yang telah disalurkan jika tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri.
5. Calon Murid yang mengundurkan diri dari penyaluran KETM-P3KE, dapat mendaftarkan diri melalui proses seleksi jalur afirmasi KETM-non P3KE.
6. Calon Murid KETM-non P3KE yang tidak lolos pada sekolah pilihan satu dan kedua karena pendaftar melebihi kuota, akan dilakukan penyaluran ke sekolah swasta pilihannya.
7. Calon Murid yang sudah diterima di negeri/swasta TIDAK DAPAT mendaftar kembali di Tahap 2.
8. Calon Murid yang tidak bersedia disalurkan dan tidak diterima dapat mendaftar kembali di Tahap 2.
9. Seleksi bagi calon Murid afirmasi PDBK berdasarkan hasil asesmen ahli.
3. Jalur Mutasi
Seleksi jalur Mutasi orang tua/wali/anak guru berdasarkan pertimbangan:
- Tempat domisili (bukan tempat dinas) sesuai Mutasi Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik pada Kabupaten/Kota/rayon atau provinsi yang sama dengan sekolah yang dituju.
- Jarak terdekat dari domisili kepindahan ke sekolah.
- Usia Calon Murid.