Daerah

Aliansi Buruh Subang Tolak TAPERA

Aliansi Buruh Subang

SUBANG-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang turun ke jalan untuk berunjuk rasa menolak aturan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di depan kantor DPRD Kabupaten Subang, Selasa (11/6).

Para buruh menilai potongan sebesar 2,5 persen untuk Tabungan Peruhaman Rakyat dari gaji mereka akan sangat membebani para pekerja.

Dalam aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Subang, ratusan buruh melakukan long march menyusuri jalan protokol utama di Subang Kota menuju kantor DPRD Kabupaten Subang. Mereka membawa spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

Dalam orasi yang disampaikan, para buruh mengungkapkan penolakan mereka terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan TAPERA. 

Mereka menilai potongan sebesar 2,5 persen dari gaji akan sangat memberatkan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Aturan mengenai TAPERA ini juga dinilai belum jelas dan masih abu-abu," ujar koordinator aksi, Hosken Ginting kepada awak media.

"Tidak ada urgensitas dari aturan tersebut, TAPERA justru berubah menjadi bersifat memaksa alih-alih sukarela, dan tidak adanya badan pengawas yang jelas dalam regulasi TAPERA sehingga rawan korupsi,” terangnya.

Para buruh juga mengeluhkan banyaknya iuran yang harus mereka bayar setiap bulannya, di tengah upah minimum kabupaten yang kecil. 

Selain itu, lanjut Ginting, pemerintah gegabah dalam mengambil kebijakan ini karena tidak melibatkan buruh dalam diskusi mengenai aturan TAPERA serta tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini.

Selain menolak TAPERA, ratusan buruh peserta unjuk rasa juga menolak berbagai kebijakan lainnya, seperti Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penegasan sikap buruh Subang terhadap kebijakan-kebijakan yang mereka anggap tidak adil dan memberatkan,” tegasnya.

Para buruh berharap, pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan kembali kebijakan-kebijakan yang diambil agar lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja. (cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua