Daerah

Kontrakan di Karawang Wajib Ada CCTV

Asep Sopandi

KARAWANG-Pemerintah Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek, gencar melakukan sosialiasi ke pemilik kontrakan yang ada di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang diinginkan, seperti yang tengah terjadi beberapa minggu lalu diduga ada teroris di Desa Kamojing yang ngontrak tidak memberikan identitas kependudukan.

"Sekarang kita dari Pemerintah sedang melakukan sosialisasi kepada pemilik-pemilik kontrakan," ujar Pjs Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi.

Ia menjelaskan, hal itu bertujuan agar tidak terjadi hal yang diinginkan di wilyahnya. Seperti mencegah adanya teroris, tindakan kriminalitas dan mencagah adanya tempat maksiat. "Tujuannya untuk hal yang tidak diingankan, sebelum terjadi kita cegah terlebih dahulu," terangnya.

Menurutnya, bagi pemilik kontrakan diharuskan untuk meminta identitas yang mau mengontrak seperti KTP dan KK untuk diberikan datanya ke RT atau RW. "Selain itu pemilik kontrakan juga harus memasang CC TV," ungkpanya.

Ia mengaku, untuk jumlah kontrakan yang ada di Desa Cikampek Selatan kurang lebih ada 10 kontrkan. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik yang belum memiliki izin PBG harus segera diurus. "Kita dari pemdes hanya mendorong aja kepada pemilik kontrakan untuk mengurus izin PBG nya, yang punya wewenang dan kebijakan terkait PBG adalah Pemkab Karawang melalui Dinas terkait," pungkasnya.(use/ery)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua