Daerah

FKKS SMP Apresiasi Pelaksanaan PPDB Online, Dinilai Lebih Transparan dan Efisien

FKKS Muhamadiyah
FKKS Muhamadiyah Suhaerudin

SUBANG-Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMP mengapresiasi tahap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2024 dan berharap evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sistem PPDB tahun ini dinilai lebih transparan, akuntabel, dan efisien dibandingkan dengan sistem manual yang digunakan sebelumnya.

Ketua FKKS SMP Subang Suhaerudin menyampaikan, tetapi disisi lain banyak hal yang tidak sesuai dari seharusnya dari aturan itu sendiri. "Mulai dari tahapan berjalan itu menurun, walaupun dari sisi regulasi yang ditetapkan minimal keinginan Dinas pendidikan ada kaitan jumlah rombel 32 itu tidak terlaksana. Sehingga dengan cara keseluruhan untuk PPDB online ini perlu dievaluasi," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres. 

"Kita pahami untuk PPDB online tingkat SMP ditahun ini baru, jadi aturan dari teman-teman ini tingkat keluhannya sudah rendah dan pamklumannya itu pun sangat tinggi," tambahnya. 

Ia juga memperingatkan terkait ini yang pertama keseriusan, yang kedua karna usernya di dinas sehingga bagaimana dinas memegang komitmen aturan yang sudah disosialisasikan kepada kami tapi pada akhirnya jebol juga, jadi harus kita evaluasi. 

Selanjutnya Suhaerudin selaku kepala sekolah berharap Disdik dapat memberikan peluang untuk kita evaluasi bersama-sama, sehingga kita mendapatkan sebuah ide. Dan ditahun kedua seperti apa nanti akan kita evaluasi seperti ini mudah-mudahan tahun ke-2 online bisa berubah nantinya. "Jadi kita selalu berharap seperti itu karena bagi swasta ini harapan itu adalah ruh dan nyawa, tanpa harapan kami tidak bisa apa-apa sehingga terus berharap untuk lebih baik, lebih baik, dan lebih baik. Jadi konsentansi terhadap aturan yang sudah digariskan yang sudah disepakati dengan regulasi yang sudah dikeluarkan itu mari kita bersama-sama melaksanakan," tegasnya.

Ia mengatakan, saat ini ingin jumlah siswa perombel itu benar-benar 32, tetapi saat ini perombel itu malah lebih, jadi persoalannya bagi swasta itu disitu mau itu sistem online ataupun offline. Sehingga persoalan jumlah siswa perrombongan belajar (Rombel) itu kalo 32 insyallah masih banyak sisanya, nah yang diharapkan untuk sisanya ini bagian swasta. "Tahap keinginan selanjutnya kami ingin evaluasi yang menyeluruh agar banyak solusi, sebab kami yakin Dinas Pendidikan itu bukan hanya mengurus sekolah negeri, sehingga regulasi terkait persekolahan juga pasti harus melibatkan sekolah swasta kebijakannya," pungkasnya.(znl/sep)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua