Anggota DPRD Subang Cium Dugaan Praktik Manipulasi Domisili Calon Siswa Baru di Subang

Anggota DPRD Subang Cium Dugaan Praktik Manipulasi Domisili Calon Siswa Baru di Subang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik

SUBANG-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat, khususnya melalui jalur domisili. 

Dugaan ini mencuat setelah dirinya menerima berbagai laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

H. Adik menyampaikan, laporan masyarakat tersebut telah ia tindak lanjuti dengan menelusuri informasi langsung melalui laman resmi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

Dari hasil pengecekan itu, ia menduga adanya praktik manipulasi data domisili guna mengejar kelulusan di sekolah-sekolah tertentu.

BACA JUGA: CSR yang Bermanfaat, PT Uwu Jump Indonesia Bangun Jalan Beton

“Banyak warga yang mengadu kepada saya soal ketidakberesan jalur domisili. Setelah saya cek langsung ke website resmi SPMB Disdik Jabar, memang ada indikasi perubahan domisili yang terkesan disesuaikan agar memenuhi syarat masuk sekolah tertentu,” ujar H. Adik.

Ia menegaskan, meskipun urusan penerimaan siswa SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun sebagai representatif rakyat Kabupaten Subang, DPRD kabupaten tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mendorong DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa baru di tingkat SMA, khususnya jalur domisili,” tegasnya.

Menurutnya, jika tidak segera dievaluasi, praktik manipulasi domisili ini berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan dan mempersulit siswa yang benar-benar berhak masuk melalui jalur tersebut.

BACA JUGA: Foodcourt Alun-alun Subang Sepi, Sejumlah Pedagang Kembali Berjualan di Depan Alun-alun

“Ini harus dikaji dan diawasi serius, karena pendidikan adalah hak setiap warga negara. Jangan sampai siswa yang betul-betul tinggal di sekitar sekolah malah tergeser oleh mereka yang hanya memanipulasi alamat demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga mendapat tindak lanjut yang nyata dari DPRD Provinsi dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. (cdp/ysp)


Berita Terkini