Serapan Anggaran Pemda Subang Belum Tembus 50 Persen, Ketua DPRD Subang: Masih dalam Batas Normal

PENGAWASAN ANGGARAN: Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana saat menyoroti capaian serapan anggaran Pemerintah Daerah hingga triwulan pertama tahun 2025. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG-Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, menyoroti capaian serapan anggaran Pemerintah Daerah hingga semester pertama tahun 2025 yang masih berada di angka 41,87 persen.
Namun, kata Victor, serapan anggaran tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Per tanggal 12 Juli kemarin, serapan anggaran baru mencapai 41,87 persen. Memang belum mencapai 50 persen, tapi jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada sedikit peningkatan. Tahun 2024 pada tanggal yang sama, serapannya sekitar 41 persen juga, namun dengan koma yang lebih kecil,” ujar Ketua DPRD kepada Pasundan Ekspres (11/7/2025).
Meski demikian, ia menganggap angka tersebut masih dalam batas wajar, mengingat rata-rata serapan anggaran di berbagai daerah di Jawa Barat pun belum menyentuh angka 50 persen.
BACA JUGA: Terminal Subang Rp7 Miliar Sepi Penumpang, Bangunan Megah Belum Jadi Daya Tarik
“Kalau kita lihat di beberapa pemberitaan, serapan anggaran di tingkat Provinsi Jawa Barat bahkan baru mencapai 38 persen, dan itu pun dianggap masih normal. Skala nasional rata-ratanya lebih rendah lagi, sekitar 31 persen,” katanya.
Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya perbaikan serius dalam proses perencanaan program di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, serapan anggaran yang rendah tak bisa dilepaskan dari buruknya perencanaan sejak awal.
“Saya sudah sampaikan berulang kali, serapan anggaran sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan. Jangan sampai perencanaan itu hanya copy-paste dari tahun-tahun sebelumnya, apalagi jika sekadar menganggarkan tanpa rencana pelaksanaan yang jelas,” tegasnya.
BACA JUGA: Surat Camat Subang Tidak Direspon PJT, Minta Agar Situ Sukamelang Dibersihkan
Ia juga menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp171 miliar, naik signifikan dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp140 miliar.
“Ini jadi catatan penting. SiLPA besar itu berarti banyak anggaran yang tidak terserap dengan baik. Harus ada perubahan pola pikir dalam menyusun program kerja agar anggaran yang sudah disahkan benar-benar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD kembali mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Subang untuk segera melakukan percepatan realisasi program, dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat sasaran.
“Kami harap OPD lebih giat dan tanggap. Serapan anggaran bukan hanya soal angka, tapi berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(cdp/ysp)