Lifestyle

Ini Amalan Ibadah yang Dapat Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadhan

Ini Amalan Ibadah yang Dapat Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadhan
Amalan Ibadah yang Dapat Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadhan (foto: Pexels/Thirdman)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai amalan ibadah yang dapat dilakukan wanita haid di bulan Ramadhan.

Haid atau menstruasi merupakan keistimewaan yang ada pada seluruh wanita. Oleh karena itu, wanita yang sedang haid tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.

Namun, puasa yang ditinggalkannya harus wajib diganti setelah selesai bulan Ramadhan sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan selama masa haid.

Meskipun demikian, wanita haid tetap bisa melakukan berbagai amalan ibadah lainnya agar tetap mendapatkan keberkahan di bulan suci ini.

Berikut beberapa amalan ibadah yang dapat dilakukan wanita haid di bulan Ramadhan.

Amalan Ibadah yang Dapat Dilakukan Wanita Haid di Bulan Ramadhan

1. Bersedekah

Melansir dari laman NU Online Lampung, bersedekah merupakan salah satu amalan ibadah yang dapat dilakukan oleh wanita haid sebab hal ini tidak memerlukan syarat suci dari haid untuk melakukannya.

Keutamaan sedekah telah masyhur dan banyak dalil nash yang menjelaskannya. Salah satunya, orang yang bersedekah disebutkan memiliki kelipatan 700 nilai dari apa yang disedekahkan. Apalagi jika dilakukan di bulan Ramadhan.

Terkait keutamaan sedekah, Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 261 berikut:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui (QS Al-Baqarah: 261).

2. Memberi Makan untuk Orang yang Berbuka Puasa

Memberikan makanan kepada orang yang berbuka puasa dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid sebab hal itu merupakan ibadah.

Disebutkan bahwa orang yang memberi makan untuk berbuka puasa mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa.

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ‌مَنْ ‌فَطَّرَ ‌صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا  

Artinya: Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, ia berkata, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memberi makanan kepada orang untuk berbuka puasa, maka ia mendapatkan pahala sesuai orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun." (HR At-Tirmidzi).

3. Memperbanyak Dzikir

Amalan berikutnya yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid adalah memperbanyak dzikir. 

Dengan memperbanyak dzikir dan sholawat justru akan mendapat ketenangan jiwa dan memperbanyak pahala.

Perempuan bisa mengamalkan sebanyak-banyaknua kalimat thayyibah seperti tahmid, tasbih, takbir, dan lainnya sebagi amalan pengganti shalat. Rasulullah SAW bersabda:

  يسبح مائة تسبيحة فيكتب له ألف حسنة أو يحط عنه ألف خطيئة

“Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1000 kebaikan atau dihapus darinya 1000 kesalahan.” (HR Imam Muslim)

4. Memperbanyak Membaca Doa

Amalan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh perempuan haid ialah memperbanyak membaca doa. Sebab membaca doa bisa dilakukan kapan saja dan siapa saja termasuk bagi perempuan yang sedang haid.

Selain itu, wanita haid juga dapat melakukan murajaah atau mengulang hafalan Al-Qur'an, asalkan tidak menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur'an.

Kendati demikian, larangan perempuan menyentuh mushaf saat haid, tidak menjadikan dirinya terhalang mendapat pahala membaca Alquran.

Perempuan tetap bisa mendapat pahala membaca Alquran dengan melakukan murajaah hafalan atau membaca Alquran terjemah sebagai pengganti amalan membaca Alquran.

5. Menimba Ilmu dan Mengajarkan Ilmu

Menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu dapat menjadi ibadah yang dilakukan oleh perempuan yang sedang haid dan nifas. Sebab kegiatan yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan bernilai baik dan ibadah.

(inm)

Terkini Lainnya

Lihat Semua