PASUNDAN EKSPRES - Informasi penerimaan mahasiswa baru ini bisa membantu kamu ketika akan melangkah ke perguruan tinggi.
Setelah kamu lulus dari SMA/SMK, barangkali kamu memutuskan untuk menjadi mahasiswa di salah satu perguruan terbaik pilihan kamu.
Nah, buat kamu yang akan mendaftar ke ranah perguruan tinggi, kamu harus tahu beberapa jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berikut adalah tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang harus kamu ketahui.
Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
Seleksi jalur ini didasarkan pada penilaian akademik dan prestasi yang telah dicapai. Pendaftaran melalui jalur SNBP dilakukan melalui sekolah dan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Terdapat 94 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan di antaranya terdapat 19 PTN yang dikelola oleh Kementerian Agama. Berikut adalah syarat pendaftaran jalur SNBP:
- Siswa yang berada di kelas 12 pada tahun 2023 dan bersekolah di tingkat setara SMA/MA/SMK memiliki prestasi.
- Memiliki prestasi akademik yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh PTN.
- Terdaftar dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSS).
- Memiliki catatan nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah terdaftar di PDSS.
- Bagi peserta yang mendaftar di bidang seni dan olahraga.
Jadwal untuk jalur SNBP di antaranya, Pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023. Periode masa sanggah pada 28 Desember 2023 - 17 Januari 2024. Registrasi akun SNPMB sekolah pada 8 Januari 2024 - 8 Februari 2024.
Registrasi akun SNPMB siswa pada 8 Januari 2024 - 15 Februari 2024. Pengisian PDSS pada 9 Januari 2024 - 9 Februari 2024. Pendaftaran jalur SNBP pada 14 - 28 Februari 2024. Pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024.
Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Setelah jalur SNBP ditutup, jalur SNBT dibuka bagi siswa yang tidak lolos melalui jalur SNBP. SNBT adalah seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) saja atau kombinasi hasil UTBK dengan kriteria lain yang ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Siap Bersaing di Pilkada Jabar 2024
BACA JUGA: Politisi PDI-P Minta Money Politic Dilegalkan dengan Batasan Tertentu
Materi yang diujikan dalam SNBT merupakan Tes Potensi Skolastik (TPS), yang bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif dalam penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
Kuota yang tersedia dalam jalur SNBT lebih besar daripada jalur SNBP, yaitu sebesar 40% dari total kuota penerimaan. Pendaftaran melalui jalur SNBT akan dikenakan biaya pendaftaran yang telah disubsidi oleh pemerintah.
Dengan adanya jalur SNBT, siswa yang tidak berhasil lolos melalui jalur SNBP masih memiliki kesempatan untuk mendaftar ke PTN melalui jalur ini. Berikut adalah syarat mengikuti SNBT.
- Membuat akun di Sistem Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Siswa harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas 12 atau peserta didik Paket C yang akan lulus pada tahun 2023, dengan batasan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
- Surat Keterangan Siswa kelas 12 harus dilengkapi dengan foto berwarna terbaru, stempel topi sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.
- Siswa lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat pada tahun 2021 dan 2022, atau lulusan paket C tahun 2021 dan 2022, harus memiliki ijazah dengan batasan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
- Bagi siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri, ijazah yang telah disetarakan harus dimiliki.
- Tidak lulus dalam SNBP tahun 2023 atau SNMPTN bagi tahun 2021 dan 2022.
- Peserta yang memilih jurusan seni dan olahraga wajib melampirkan portofolio.
- Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Penyandang Tuna Netra.
- Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun 2024 saja.
Jadwal untuk jalur SNBT di antaranya, diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari s.d 15 Februari 2024 dan pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret s.d 05 April 2024.
Untuk pelaksanaan UTBK dilaksanakan pada dua gelombang, yaitu gelombang satu pada 30 April 2024 dan 02 s.d 07 Mei 2024, sedangkan gelombang dua pada 14 s.d 20 Mei 2024.
Adapun pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024, kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni sampai 31 Juli 2024.
Jalur Mandiri
Jalur mandiri adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diadakan secara independen oleh setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Jalur ini memiliki kuota minimum sebesar 30% dari total penerimaan mahasiswa baru, sedangkan untuk PTN Berkebutuhan Khusus (PTNBH), jalur ini menyediakan kuota maksimum sebesar 50%.
Pelaksanaan pendaftaran jalur mandiri dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 48 Tahun 2022.
Sesuai dengan peraturan tersebut, jadwal seleksi jalur mandiri PTN biasanya dilaksanakan sebelum akhir bulan Juli pada tahun yang bersangkutan.
Nah, itulah mengenai beberapa jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru. Semoga artikel ini dapat membantumu. (ipa)