News

Pembayaran Pajak Kendaraan di Kabupaten Subang Sudah Tembus Rp108 Miliar dari Target Rp169,5 Miliar

Samsat Subang
PELAYANAN: Samsat Subang saat melakukan pelayanan kepada warga yang akan membayar pajak kendaraan.

SUBANG-Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang ditargetkan untuk meraih pendapatan sebesar Rp169,5 miliar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2024. 

Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa mengungkapkan, hingga saat ini belum ada program relaksasi terkait pembayaran pajak kendaraan yang digulirkan.
Hingga 8 September 2024, Lovita mengungkapkan, sebanyak 7.682 kendaraan telah membayar pajak melalui metode pembayaran online. 

“Nilai penerimaan pajak yang diperoleh melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan Sambara di aplikasi SAPAWARGA mencapai Rp5,64 miliar,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, P3DW Subang terus melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membuka layanan pembayaran pajak pada hari Minggu di Terminal Subang. 

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka. Namun hingga saat ini, pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi digital semakin diminati oleh wajib pajak. 

“Setiap harinya, tercatat ada sekitar 40 hingga 50 kendaraan yang dibayarkan pajaknya secara online, dengan total penerimaan harian mencapai Rp30-40 juta,” jelasnya.

Lovita menyampaikan keyakinannya bahwa P3DW Subang akan mampu memenuhi target PKB yang telah ditetapkan, meskipun saat ini baru mencapai sekitar 65 persen dari target atau sekitar Rp108 miliar. 

"Masih ada 35 persen lagi yang harus dicapai, namun kami optimis dengan berbagai langkah yang sudah dan sedang dilakukan," terangnya.

Ada pun beberapa strategi yang diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak antara lain sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat (door to door), pengiriman pengingat melalui pesan WhatsApp (WA Blast), serta penambahan layanan ekstra pada hari Minggu.

Samsat Subang juga mengimbau masyarakat untuk taat dalam membayar PKB, karena pajak merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan, P3DW Subang tetap optimis bisa memenuhi target yang telah ditetapkan. Pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat mendukung program pembangunan daerah Subang secara berkelanjutan,” pungkasnya.(cdp/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua