SUBANG-Kantor Kecamatan Kasomalang di Subang konsisten memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Layanan-layanan tersebut meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pembuatan izin kegiatan, Surat Keterangan Tanah, dan Pelayanan Manfaat Dana Desa (PMD).
Menurut Kasi Pelayanan Umum, Yulia Puspita Sari, Kantor Kecamatan Kasomalang komitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan menyediakan layanan-layanan tersebut.
"Semuanya dapat diakses melalui satu pintu layanan, meskipun setiap layanan memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda-beda," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Senin (15/5).
Yulia menjelaskan, pelayanan-pelayanan tersebut dilaksanakan oleh staf-staf yang kompeten di masing-masing bidangnya. "Kami melayani masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi mereka, mulai dari pembuatan dokumen identitas hingga pelayanan terkait dengan pengurusan tanah dan PMD," tambahnya.
Dalam hal pengelolaan surat masuk, Yulia menegaskan bahwa semua surat tersebut langsung ditangani oleh Camat dan diteruskan ke bagian pelayanan umum untuk diproses lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan respon yang cepat terhadap setiap permintaan atau keluhan dari masyarakat.
Yulia mengakui bahwa Kantor Kecamatan Kasomalang masih terus berusaha untuk meningkatkan layanan, terutama dalam hal inovasi dan teknologi. Salah satu inovasi terbaru yang diterapkan adalah layanan ISKM (Informasi dan Sistem Komunikasi Masyarakat), yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi secara online.
Namun, Yulia juga mengakui bahwa masih ada kendala-kendala teknis yang perlu diatasi, seperti ketiadaan mesin antrian. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kami, baik dari segi teknologi maupun pelayanan secara langsung kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, respon masyarakat terhadap layanan Kantor Kecamatan Kasomalang dinilai sangat positif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan melalui lembar survei kepuasan yang disediakan oleh kantor kecamatan tersebut.
"Alhamdulillah, responnya sangat baik. Kami sangat mengapresiasi partisipasi dan masukan dari masyarakat," ungkap Yulia.
Yulia menambahkan, pelayanan rekaman online ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Subang telah berjalan lancar, meskipun sebelumnya sering mengalami kendala teknis. Namun, masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi, terutama terkait dengan aktivasi data masyarakat di luar kecamatan yang ingin membuat KTP di Kantor Kecamatan Kasomalang.
"Kami memohon agar proses aktivasi data untuk masyarakat di luar kecamatan dapat dipercepat, karena banyak yang datang dari kecamatan lain untuk membuat KTP di sini," pungkasnya.(hdi/ysp)