SUBANG-Polsek Patokbeusi Polres Subang telah mengamankan 12 orang pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pantura, Kampung Patokbeusi, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah Polsek Patokbeusi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di lokasi tersebut.
Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra, bersama tim gabungan dari Kanit Reskrim, Piket Siaga Reskrim, dan Piket Siaga Patroli, segera bertindak cepat dengan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sekelompok pelajar yang sedang berkerumun.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah senjata tajam, di antaranya satu buah golok, dua buah senjata yang menyerupai samurai, dan satu buah celurit yang disembunyikan oleh salah satu pelajar," ungkap AKP Anton Indra.
Ke-12 pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Patokbeusi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menggali informasi terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran tersebut.
Kapolsek Patokbeusi juga mengimbau kepada para orang tua dan wali murid agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
“Kami meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya yang sering berkumpul tanpa tujuan yang jelas. Ini bisa menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran," ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Patokbeusi akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran pelajar dan kejahatan lainnya untuk mencegah terjadinya konflik serta tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor.
"Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Patokbeusi, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," pungkasnya. (cdp)