PASUNDAN EKSPRES - Selebgram Chandrika Chika (20) telah ditangkap oleh polisi pada Senin (24/4/2024) karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Chika ditangkap bersama lima orang lainnya, di antaranya salah satunya adalah seorang atlet e-sport berinisial HJ (27). Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian, ditemukan enam orang, antara lain AT (24), MJ (22), AMO (22), CK (20), BB (25), dan HJ (27)," kata Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugraz dalam konferensi pers pada Selasa (23/4), seperti yang dikutip dari Kompas.TV pada Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:Kedatangan Prabowo di KPU: Waktunya Bersatu demi Rakyat!
"Diantara mereka, CK adalah seorang selebgram, dan salah satu dari mereka adalah atlet e-sport."
Menurut penjelasannya, keenam orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penangkapan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja.
"Barang bukti yang kami amankan di tempat kejadian adalah satu pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja, atau liquid THC.
"Kami telah menguji barang bukti tersebut di laboratorium forensik, hasilnya positif mengandung ganja."
Ia juga menambahkan bahwa keenam tersangka telah dites urine dan hasilnya menunjukkan bahwa semua dari mereka positif menggunakan narkoba.
"Empat orang positif mengandung ganja, sementara dua orang positif mengandung metamfetamin," katanya.
Keenam tersangka tersebut, lanjutnya, sebelumnya telah saling mengenal atau merupakan teman.
BACA JUGA:Sidang Kasus Jalancagak Subang Tertutup Saat Saksinya Polisi, Pengadilan Punya Pertimbangan Khusus
Dalam konferensi pers tersebut, keenam tersangka termasuk Chika hadir, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan terlihat hanya tertunduk dalam sesi jumpa pers tersebut.
(hil/hil)