Selebriti

Youtuber Korea Daud Kim Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggalangan Donasi Ilegal

Youtuber Korea Daud Kim Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggalangan Donasi Ilegal

PASUNDAN EKSPRES - Youtuber Korea Daud Kim resmi dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penggalangan donasi ilegal.

Baru-baru ini, Daud Kim dilaporkan oleh Federasi Islam Korea ke Kantor Polisi Mapo di Seoul atas dugaan penggalangan donasi ilegal dan penyelewengan dana.

Sebelumnya, ia ramai dibicarakan di media sosial terkait rencananya yang akan membangun masjid di Incheon, Korea Selatan.

Namun, pembangunan masjid itu menuai kontroversi sebab Daud Kim membuka penggalangan donasi untuk pembangunan masjid tersebut melalui rekening pribadinya.

Hal itu bertentangan dengan undang-undang di Korea Selatan yang menyebut apabila penggalangan dana lebih dari 10 juta won, maka hasil pengumpulan dan penggunaan dana harus dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Namun, Youtuber mualaf Korea itu tidak menyampaikan rencana penggalangan donasi dan penggunaan dana kepada pemerintah setempat saat menggalang dana untuk pembangunan masjid itu.

Dalam sebuah wawancara di media, Daud Kim mengatakan bahwa dirinya sudah menerima dan mengumpulkan sumbangan untuk pembangunan masjid di Incheon sekitar 180 juta Won atau sekitar Rp 2,1 milyar.

Sementara itu, Federasi Islam Korea juga menyampaikan pernyataan bahwa semua anggota Muslim di Korea yang tergabung dalam federasi dan melakukan penggalangan dana atas nama pribadi tidak diperbolehkan.

"Semua anggota Muslim (di Korea) yang tergabung dalam Federasi terdaftar atas nama denominasi agama, dan pendaftaran keanggotaan serta penggalangan dana atas nama individu tidak diperbolehkan," tulis Federasi Islam Korea, dikutip dari Instagram @panncafe, Selasa (14/5).

"Aksi dari tuan A (Daud Kim) adalah aktivitas pribadi yang tidak ada hubungannya dengan denominasi agama," lanjutnya.

Kendati demikian, Daud Kim telah mengumumkan bahwa dirinya telah membatalkan pembangunan masjid di Incheon setelah pemilik tanah itu membatalkan kontrak jual beli tanah di wilayah tersebut usai mencuatnya kontroversi tersebut. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua