PASUNDAN EKSPRES - Park Eun Bin belakangan ini jadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, Park Eun Bin diduga meminta gaji sebesar Rp3,5 M setiap membintangi drama per episode.
Menanggapi rummor tersebut, Park Eun Bin melalui agensinya Namoo Actors menegaskan bahwa isu tersebut sangat tidak berdasarkan fakta.
"Sama sekali tidak berdasar bahwa bayaran untuk penampilan Park Eun Bin adalah 300 juta won," kata Namoo Actors.
Selain itu,rumah produksi drama Hyper Knife ikut buka suara dan mengaku malu kabar ini keluar saat diskusi masih berjalan.
"Kami harus mendiskusikan syarat dan ketentuan sekarang. Kabar tawaran 300 juta won dibuat dengan tidak berdasar. Sangat memalukan bahwa artikel itu terbit saat belum ada yang diputuskan," ungkap rumah produksi drama Hyper Knife.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Love Song for Illusion
BACA JUGA:Sinopsis Film Korea Miracles: Letters to the President
Sebelumnya, sempat ramai di media sosial soal rumor Park Eun Bin meminta kenaikkan bayaran untuk dirinya per episode drama.
Aktris berusia 31 tahun tersebut diduga minta naik gaji karena popularitasnya yang semakin meningkat.
Ketika bermain dalam drama Castaway Diva, Eun Bin menerima Rp1,8 miliar per episode.
Jika rumor ini benar, ia akan mengalami kenaikan gaji hampir 100 persen, dari Rp1,8 miliar ke Rp3,5 miliar.
"Karena karya sebelumnya sukses, merupakan kebiasaan untuk menaikkan bayaran untuk karya berikutnya sekitar 1,2 sampai 1,3 kali lipat, tetapi menggandakannya sekaligus adalah hal yang berlebihan," kata orang dalam industri.
Park Eun Bin telah memulai kariernya di industri hiburan Korea sebagai aktris cilik sejak tahun 1996 lalu.
Baru pada tahun 2022, ia mencuri perhatian setelah bermain peran dalam drama Extraordinary Attorney Woo.
Berkat drama tersebut, Park Eun Bin sukses meraih berbagai penghargaan besar di Korea Selatan.
(nym)