4 Layanan KPU Kabupaten Subang Masuk SKM Triwulan III 2026, Ini Hasil Penilaiannya

PASUNDANEKSPRES.ID - KPU Kabupaten Subang merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2026 melalui media sosial resminya pada Selasa (29/9/2026). Survei tersebut menjadi bagian dari pengukuran pelayanan publik yang dilakukan secara berkala.
Sebanyak 66 responden ikut memberikan penilaian terhadap layanan yang disediakan KPU Subang. Responden terdiri dari 32 laki-laki atau 48 persen dan 34 perempuan atau 52 persen.
SKM merupakan pengukuran yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk melihat kualitas layanan berdasarkan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Empat Layanan KPU Kabupaten Subang
Pada periode Triwulan III 2026, terdapat empat jenis layanan yang masuk dalam pengukuran SKM KPU Kabupaten Subang.
Keempatnya mencakup layanan informasi, pendidikan pemilih, pengaduan, dan kerja sama.
Rincian hasil penilaian masyarakat yaitu:
- Layanan PPID: 83,85
- Layanan Pendidikan Pemilih: 85,90
- Layanan Pengaduan Masyarakat: 86,26
- Layanan Kerja Sama: 94,63
Layanan PPID berkaitan dengan pelayanan informasi publik yang menjadi kewenangan KPU. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Sedangkan, layanan Pendidikan Pemilih berkaitan dengan kegiatan KPU dalam memberikan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat. Materi yang diberikan dapat mencakup informasi mengenai pemilu, pemilih, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kepemiluan.
Adapun Layanan Pengaduan Masyarakat menjadi bagian dari pelayanan yang memungkinkan warga menyampaikan pengaduan dan masukan. Sementara Layanan Kerja Sama berkaitan dengan kebutuhan kerja sama KPU bersama pihak lain sesuai tugas dan kewenangannya.
Hasil Survei Menjadi Bahan Evaluasi
Secara keseluruhan, SKM KPU Subang Triwulan III Tahun 2026 memperoleh nilai 87,66 dengan mutu pelayanan kategori B atau baik.
Hasil pengukuran tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi pelayanan publik pada periode berikutnya. Data dari responden memberikan gambaran mengenai penilaian masyarakat terhadap layanan yang telah mereka gunakan.
Evaluasi berdasarkan hasil survei juga dapat membantu KPU Subang menentukan bagian pelayanan yang perlu dipertahankan serta aspek yang masih dapat diperbaiki.
KPU Subang menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan SKM secara berkala menjadi salah satu cara untuk memperoleh masukan langsung dari pengguna layanan.
Hasil Triwulan III Tahun 2026 selanjutnya menjadi bagian dari catatan evaluasi KPU Subang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
(pm)
