6 Anak Belum Cukup Umur Diamankan Polsek Pagaden, Alasannya Bikin Miris

SUBANG-Rencana aksi tawuran yang diduga melibatkan enam anak di bawah umur digagalkan personel Polsek Pagaden, Polres Subang.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kampung Cidadap, Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Selasa (18/8/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menyampaikan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat Desa Pangsor yang resah melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Merespons laporan tersebut, warga kemudian berhasil mengamankan dua remaja dan menyerahkannya kepada petugas Polsek Pagaden.
“Awalnya warga berhasil mengamankan dua remaja dan menyerahkannya ke Polsek Pagaden. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mereka hendak melakukan aksi tawuran,” terang AKP Ikin Sodikin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Ikin bersama personel piket langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat remaja lainnya. Dengan demikian, total enam anak di bawah umur diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam pengamanan ini, kami menemukan dua bilah senjata tajam jenis golok serta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas para remaja tersebut," ungkap Ikin.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Ikin, rencana tawuran diduga dipicu aksi saling ejek yang terjadi melalui media sosial Instagram. Perselisihan di dunia maya tersebut kemudian berlanjut hingga muncul rencana untuk melakukan tawuran.
Keenam anak tersebut kini telah dibawa ke Polsek Pagaden untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua, pihak sekolah, serta pemangku kepentingan terkait guna bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan.
AKP Ikin menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah anak-anak terlibat dalam aksi kekerasan maupun penyalahgunaan senjata tajam.
“Orang tua, sekolah dan seluruh pihak terkait perlu bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Polsek Pagaden juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah. (cdp)
