APBD 2026 Subang: Keterbatasan Keuangan Jadi Tantangan

PASUNDANEKSPRES.ID -Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menjalankan program pembangunan sepanjang 2026. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Subang.
Keterbatasan Fiskal dan Pilihan Prioritas Pembangunan Pemkab Subang dalam Perubahan APBD 2026
Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (30/9/2026).
Di balik kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang mengakui bahwa kapasitas fiskal yang tersedia belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan maupun aspirasi masyarakat.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan pemerintah daerah harus menyesuaikan berbagai kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan riil yang dimiliki.
“Belum seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal. Hal tersebut disebabkan kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Reynaldy dalam pendapat akhirnya, dilansir Pasundan Ekspres, Jumat (01/10/2026)
Prioritas pembangunan harus disesuaikan
Kondisi fiskal tersebut membuat perubahan APBD tidak hanya menjadi momentum untuk menyesuaikan struktur anggaran, tetapi juga menentukan kembali program yang dianggap menjadi prioritas.
Pemkab Subang mengarahkan perubahan anggaran untuk mendukung sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, antara lain pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian daerah.
Bupati yang akrab disapa Kang Rey tersebut menyebut perubahan APBD diperlukan untuk merespons dinamika pembangunan sekaligus menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan kondisi keuangan yang tersedia.
Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas anggaran daerah.
Kesepakatan Pemkab dan DPRD
Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri Bupati Subang bersama Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi. Sejumlah unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang turut hadir.
Menunggu tahapan penetapan
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui tahapan sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemkab Subang berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penyesuaian program dan kegiatan dalam perubahan anggaran dapat segera dilaksanakan.
Bagi pemerintah daerah, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan perubahan APBD ditetapkan, tetapi juga mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Kang Rey menegaskan perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sektor-sektor strategis pembangunan Kabupaten Subang.
(ipa)
