Babak Baru Rencana Pembangunan Subang Mega Mall dan Trade Center, Bupati Subang Teken Kerja Sama

SUBANG – Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Trade Center memasuki babak baru. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah, AP., M.Si., menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera di Ruang Rapat Bupati I, Senin (12/10/2026).
Penandatanganan perjanjian tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rencana pembangunan pusat perbelanjaan dan perdagangan di Kabupaten Subang. Kehadiran Subang Mega Mall dan Subang Trade Center diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur PT Subang Sejahtera, Ahmad Dodi Budiyanto, S.H., dalam sambutannya menyampaikan kebanggaannya atas proses panjang yang telah dilalui hingga tercapainya kesepakatan kerja sama tersebut.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong perekonomian daerah melalui pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Subang, Ojang Sohandi, menegaskan bahwa Subang harus mampu berkembang menjadi destinasi wisata utama, bukan sekadar kota persinggahan.
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan pembenahan dan kolaborasi seluruh pihak agar sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Subang.
“Dari TP2D mengawal jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari, laksanakan sebaik mungkin, mari kita berjuang dan saya yakin masyarakat Subang akan menerima,” ujarnya.
Bupati Subang Tekankan Pembangunan yang Tertib dan Berpihak kepada Pedagang
Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey mengatakan, Kabupaten Subang membutuhkan pembangunan, inovasi, dan pembaruan untuk mendorong perkembangan pusat kota.
Ia berharap penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Dengan perjanjian ini, dalam waktu dekat warga Kabupaten Subang bersuka cita akan memiliki Subang Mega Mall dan Subang Trade Center yang sudah lama diidam-idamkan,” jelasnya.
Kang Rey juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Namun, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus tetap memperhatikan aspek perizinan, legalitas, serta pendampingan hukum.
“Saya ingin selain harus cepat, juga harus mengedepankan prinsip yang menjadi keharusan dan kewajiban, dan jangan sampai ada satu pun hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada,” tegasnya.
Selain aspek hukum, Kang Rey menyoroti pentingnya memperhatikan keberadaan para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan terkait. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) melakukan sosialisasi secara aktif agar proses pembangunan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
“Saya mengizinkan, asalkan masyarakat dan pedagang tidak disingkirkan,” pungkasnya.
Untuk memastikan proses pembangunan berjalan kondusif, Kang Rey secara khusus meminta Direktur PT Subang Sejahtera membuka ruang dialog dan sosialisasi bersama para pedagang. Langkah tersebut dinilai penting agar tahapan pembangunan, mulai dari peletakan batu pertama hingga pelaksanaan pekerjaan, dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Subang berharap pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center dapat direalisasikan sesuai rencana, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum serta memperhatikan kepentingan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera, disaksikan langsung oleh Bupati Subang dan perwakilan notaris.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, Ketua TP2D, Direktur PT Subang Sejahtera, Direktur PT Pesona Subang Sejahtera, serta notaris.
