Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BAZNAS Subang Bantu Perbaiki Rumah Mak Turci

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|09:15 WIB
Bagikan:
BAZNAS Subang Bantu Perbaiki Rumah Mak Turci
BANTUAN: Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Wakil Ketua III Ustaz Wahyudin, S.Pd., sekretaris dan para kepala bagian BAZNAS Subang, serta perwakilan Pemerintah Desa Cigugur dan Kecamatan Pusakajaya. Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali diwujudkan BAZNAS Subang. Kali ini, bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) disalurkan kepada Ma Turci, seorang nenek yang hidup sebatang kara dan tinggal sendirian di rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Bantuan tersebut disalurkan pada Jumat (16/10/2026), setelah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menerima permohonan dari pemerintah setempat yang mengetahui kondisi kehidupan Ma Turci.

Ma Turci tinggal di Dusun Krajan 3, RT 026 RW 006, Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Kondisi tempat tinggalnya yang memprihatinkan mendorong pengurus lingkungan bersama pemerintah desa untuk mengupayakan bantuan agar ia bisa memperoleh hunian yang lebih layak.

Permohonan bantuan diajukan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua RT Nurkadi dan Ketua RW Rawu, serta diketahui oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Desa Cigugur dan Camat Pusakajaya.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang turun langsung ke lapangan untuk melakukan supervisi sekaligus menyalurkan bantuan kepada Ma Turci.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Wakil Ketua III Ustaz Wahyudin, S.Pd., sekretaris dan para kepala bagian BAZNAS Subang, serta perwakilan Pemerintah Desa Cigugur dan Kecamatan Pusakajaya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan amanah dari masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS.

“BAZNAS hanya menyalurkan bantuan dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki, munfik, dan mutashaddiq, baik dari Bapak Bupati, anggota DPRD, ASN, BLUD, BUMD, karyawan swasta, maupun masyarakat Kabupaten Subang yang secara rutin menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Subang. Bantuan ini merupakan hak Ma Turci sebagai mustahik yang membutuhkan,” ungkap Sukandar.

Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab BAZNAS dalam mengelola dana umat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak menerima.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendoakan semoga Allah SWT membalas segala kebaikan para muzaki dengan keberkahan, melipatgandakan rezekinya, memberikan kesehatan, serta menjauhkan dari segala keburukan di dunia dan di akhirat. Semoga harta yang ditunaikan menjadi jalan untuk membersihkan dan menyucikan harta serta membawa keberkahan bagi kehidupan,” tuturnya.

Program Rutilahu menjadi salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat. Program ini juga menjadi bentuk pemanfaatan dana ZIS untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Dalam kasus Ma Turci, keterlibatan pengurus RT, RW, pemerintah desa, dan kecamatan menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kondisi warga yang membutuhkan bantuan. Pengajuan secara berjenjang tersebut membantu menyampaikan kondisi penerima kepada BAZNAS untuk ditindaklanjuti.

Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan pemerintah setempat diharapkan dapat memperkuat penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran. Dengan begitu, dana yang dihimpun dari masyarakat dapat memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Melalui bantuan Rutilahu ini, BAZNAS Kabupaten Subang berharap Ma Turci dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan menjalani kehidupan dengan kondisi yang lebih baik.

Lebih dari sekadar bantuan perbaikan rumah, program ini menjadi pengingat bahwa zakat, infak, dan sedekah memiliki peran penting dalam memperkuat kepedulian sosial. Dana umat yang dikelola secara amanah diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata, membantu masyarakat yang kesulitan, serta menumbuhkan harapan bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Headline10 menit lalu
Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Nasional13 menit lalu
Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Subang13 menit lalu
Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Nasional15 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Jawa Barat18 menit lalu
Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Subang21 menit lalu
Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Nasional25 menit lalu
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Bandung Barat28 menit lalu
Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Purwakarta28 menit lalu
Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Olahraga29 menit lalu