Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Belanja Daerah Beralih ke Sistem Digital, Pemkab Subang Lalukan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada 2027

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:09 WIB
Bagikan:
Belanja Daerah Beralih ke Sistem Digital, Pemkab Subang Lalukan Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada 2027
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang menargetkan seluruh perangkat daerah mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 2027. 

Kebijakan ini didorong untuk memperkuat transparansi belanja daerah, mempercepat transaksi operasional, serta meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah menyampaikan, penerapan KKPD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini salah satu solusi dengan adanya KKPD. Kami bertekad pada 2027 semuanya wajib melaksanakan KKPD,” ujarnya saat membuka sosialisasi implementasi belanja daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah/Kartu Kredit Indonesia pada Selasa (13/10/2026).

Menurut Rona, penerapan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Melalui sistem pembayaran elektronik, setiap transaksi belanja diharapkan dapat tercatat dengan lebih baik sehingga mempermudah proses pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempelajari mekanisme penggunaan kartu kredit tersebut agar tidak mengalami kendala ketika kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

“Intinya, karena sudah menjadi Permendagri dan Perbup, tidak ada lagi alasan ini tidak dilaksanakan. Kita harus siap dengan metode digitalisasi dan harus menjadi pembiasaan,” kata Rona.

Rona menekankan bahwa terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian dalam implementasi KKPD. Pertama, peningkatan transparansi dan akuntabilitas melalui pencatatan transaksi secara elektronik. Kedua, percepatan pembayaran belanja operasional agar pelaksanaan program pemerintah tidak terhambat persoalan mekanisme transaksi.

Ketiga, pemanfaatan KKPD untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Ia meminta perangkat daerah mengutamakan pembelian produk pelaku usaha lokal melalui platform pengadaan yang tersedia, seperti e-katalog dan Bela Pengadaan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Dwi Agustinus Rustandi menyampaikan, penerapan KKPD membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, khususnya operator yang menangani pelaksanaan belanja dan administrasi keuangan di setiap perangkat daerah.

Ia berharap seluruh operator dapat memahami mekanisme penggunaan KKPD sehingga implementasi kebijakan tersebut pada 2027 berjalan lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Pada 2027, kami berharap seluruh operator sudah dapat melaksanakan penggunaan KKPD dan merasakan manfaatnya dalam mendukung pelaksanaan belanja daerah,” ujarnya.

Implementasi KKPD di Kabupaten Subang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Peraturan Bupati Subang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Kenaikan UMP 2027 Dituntut 7,5–9,5 Persen, Ini Jadwal Penetapannya

Kenaikan UMP 2027 Dituntut 7,5–9,5 Persen, Ini Jadwal Penetapannya

Nasional17 menit lalu
Gus Ipul Bocorkan Calon Penerima HP Gratis Pemerintah, Ini Syaratnya

Gus Ipul Bocorkan Calon Penerima HP Gratis Pemerintah, Ini Syaratnya

Nasional21 menit lalu
Dampak Karhutla di Kalimantan terhadap Lingkungan, Kesehatan, dan Kehidupan Masyarakat

Dampak Karhutla di Kalimantan terhadap Lingkungan, Kesehatan, dan Kehidupan Masyarakat

Nasional38 menit lalu
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret

KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret

Nasional42 menit lalu
ADVERTISEMENT
Izin PT CMM Subang Belum Tuntas, Kajian Tata Ruang Jadi Tahap Awal

Izin PT CMM Subang Belum Tuntas, Kajian Tata Ruang Jadi Tahap Awal

Subang47 menit lalu
Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Mohamad Feriadi Raih Penghargaan CEO of The Year di Indonesia Logistics Award 2026

Headline55 menit lalu
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Gangguan Kesehatan Ternak, Disnakeswan Subang Minta Peternak Waspada

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Gangguan Kesehatan Ternak, Disnakeswan Subang Minta Peternak Waspada

Headline1 jam lalu
Status Bencana Nasional Karhutla Tak Kunjung Ditetapkan, GNB Sentil Pemerintah

Status Bencana Nasional Karhutla Tak Kunjung Ditetapkan, GNB Sentil Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Karhutla di Kalimantan Jadi Perhatian Leonardo DiCaprio, Habitat Orang Utan Terancam

Karhutla di Kalimantan Jadi Perhatian Leonardo DiCaprio, Habitat Orang Utan Terancam

Nasional1 jam lalu
KADIN Dorong Pemkab Purwakarta Lindungi Pelaku Usaha Emas dan Konsumen

KADIN Dorong Pemkab Purwakarta Lindungi Pelaku Usaha Emas dan Konsumen

Headline1 jam lalu