BPJS Ketenagakerjaan dan DKUPP Subang Perkuat Perlindungan IKM, Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Jaminan Sosial

PASUNDANEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang melalui Bidang Perindustrian menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Curug Sadim, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku IKM mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor industri kecil dan menengah yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Subang, Rifi Januar, mengatakan pelaku Industri Kecil dan Menengah memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi Kabupaten Subang. Karena itu, pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk di sektor IKM.
"Pelaku Industri Kecil dan Menengah merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk di sektor IKM. Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha semakin memahami pentingnya memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun pekerjanya sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan usaha yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya kepada Pasundan Ekspres beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Dengan adanya jaminan sosial, risiko akibat kecelakaan kerja maupun musibah lainnya dapat diminimalkan sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga.
BPJS Ketenagakerjaan di Kalangan Pelaku IKM
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Kabupaten Subang, Casari, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pelaku IKM Kabupaten Subang.
Ia menjelaskan, selain memberikan edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara pelaku IKM dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hubungan yang baik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, khususnya terkait klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM) apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Casari juga menyampaikan penghormatan kepada Kepala DKUPP Kabupaten Subang yang akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Agustus 2026.
Menurutnya, sinergi yang selama ini terjalin antara DKUPP dan BPJS Ketenagakerjaan tidak lepas dari dukungan dan komitmen pimpinan dalam membangun perlindungan bagi pelaku usaha di Kabupaten Subang.
Ia menegaskan, kolaborasi yang terbangun selama ini menjadi bukti nyata keakraban, sinergitas, dan kerja sama yang luar biasa antara pelaku IKM Kabupaten Subang dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut difasilitasi oleh DKUPP melalui peran aktif Kepala Dinas serta Bidang Perindustrian dalam menjembatani kebutuhan para pelaku usaha.
Melalui kegiatan sosialisasi dan outbound training ini, diharapkan semakin banyak pelaku Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Subang yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Maka dengan meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku IKM diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman, produktif, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.(znl/ysp)
