Bulog Subang Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

PASUNDANEKSPRES.ID - Perum Bulog Kantor Cabang Subang (Bulog Subang) memperkuat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh mitra penyalur. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan penugasan pemerintah, Bulog mengambil langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP. Upaya tersebut bertujuan memastikan program stabilisasi pangan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui evaluasi internal terhadap pelaksanaan distribusi, terutama pada jalur penyaluran yang dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan. Pembenahan tata kelola ini mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Bulog Subang Menurunkan Tim
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Bulog Subang telah menurunkan tim untuk memantau dan mengawasi pendistribusian beras SPHP di wilayah kerjanya. Pengawasan langsung ini dilakukan untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sekaligus memastikan proses penyaluran berjalan tertib.
Pemimpin Perum BulogKantor Cabang Subang, Laswenri, menegaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas program SPHP. Pihaknya juga memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerja Subang terus didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi. Dengan demikian, pelaksanaan program SPHP diharapkan semakin tertib dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras sesuai tujuan program pemerintah.
Pengawasan juga difokuskan pada penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan pentingnya kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
"Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran beras SPHP agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penertiban dan pembenahan mekanisme distribusi merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Selain memperketat pengawasan internal, Bulog juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang.
"Maka Bulog menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas, sekaligus menjaga agar penyaluran beras SPHP tetap berjalan sesuai tujuan program pemerintah," pungkasnya.(znl/sep)
