Bupati Subang: Keterbukaan Informasi Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintah

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., membuka Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, pada Selasa (20/10/2026).
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, S.Pd., M.Si., C.Med., menyampaikan bahwa Monev PPID Tahun 2026 di Kabupaten Subang merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Bupati Subang Menyampaikan Bahwa Keterbukaan Informasi Merupakan Aspek Penting
Sementara itu, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah sangat terbuka. Segala informasi mengenai alur kegiatan, informasi penyelenggaraan pemerintahan, serta masukan dari masyarakat menjadi poin utama dalam membangun dan bekerja untuk masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Kang Rey.
Kang Rey menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi komitmen bersama agar masyarakat dapat mengetahui berbagai program pemerintah sekaligus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Informasi bukan menjadi hal yang rahasia. Kami sangat terbuka dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan kegiatan Monev PPID sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Jadikan kegiatan ini sebagai masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Subang,” pesannya.
Kang Rey berharap melalui kegiatan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi PPID Tahun 2026 ini, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Subang dapat dievaluasi secara objektif sekaligus mendorong penguatan budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Subang dapat ditinjau secara objektif serta dapat mendorong semakin kuatnya budaya transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,” pungkasnya.(rls/ysp)
