Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cakades Petahana Desa Rangdu Serahkan Aset Kendaraan Dinas

D
Dadan RamdanEditor: Asep
|19:40 WIB
Bagikan:
Cakades Petahana Desa Rangdu Serahkan Aset Kendaraan Dinas
Kades Rangdu Dunengsih saat menyerahkan kunci kendaraan dinas Pemdes Rangdu ke Pemcam Pusakajaya Kabupaten Subang.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjelang tahapan Pilkades serentak, calon Kepala Desa petahana Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Dunengsih, menunjukkan sikap tertib administrasi dan transparansi. Dia menyerahkan aset inventaris desa berupa mobil dinas kepada Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa Rangdu,Herman. 

Langkah yang dilakukan Dunengsih ini merupakan prosedur wajib bagi setiap Kepala Desa petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai calon Kades, sesuai dengan aturan Pilkades bahwa petahana harus cuti dan mengembalikan seluruh aset dan kewenangan desa kepada PLH selama masa kampanye. 

"Alhamdulillah, dengan sukarela sebagai Kades petahana yang maju kembali sebagai calon Kades Rangdu, telah menyerahkan aset mobil dinas kepada PLH Kades Bapak Herman," ujarnya.

Dia menegaskan, ini bentuk komitmen untuk tertib aturan, transparan, dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan saat kampanye nanti. Aksi tertib administrasi yang dilakukan Dunengsih ini mendapat apresiasi dari warga, karena dianggap sebagai contoh demokrasi yang baik dan menjunjung tinggi integritas sebagai calon pemimpin desa.

Jika kendaraan dinas tidak dikembalikan atau tetap dipakai oleh petahana selama masa cuti kampanye, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi hingga pelanggaran pemilu yang dapat dilaporkan ke panitia pengawas Pilkades setempat.

Kegiatan Pemerintahan Desa Rangdu

Dengan penyerahan aset ini, seluruh kegiatan pemerintahan Desa Rangdu sementara akan dijalankan oleh PLH hingga Pilkades selesai.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Rangdu Alan Maulana sangat mengapresiasi langkah calon petahana yang mengembalikan fasilitas negara saat memasuki masa kampanye atau cuti, hal tersebut menunjukkan komitmen calon petahana untuk mewujudkan kompetisi yang adil dan bersih dari pemanfaatan fasilitas publik demi kepentingan politik. 

"Ini menunjukan bahwa calon petahana tunduk pada regulasi penataan aset pemerintah desa, di mana kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional kedinasan resmi," tegasnya.(dan/sep)

Berita Terbaru

Cakades Petahana Desa Rangdu Serahkan Aset Kendaraan Dinas

Cakades Petahana Desa Rangdu Serahkan Aset Kendaraan Dinas

Subang56 menit lalu
Subang Workplace Safety Forum 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Layanan Kecelakaan Kerja

Subang Workplace Safety Forum 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Layanan Kecelakaan Kerja

Subang1 jam lalu
Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi, Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen

Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi, Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen

Purwakarta1 jam lalu
Cara Menggunakan WhatsApp Business, Kembangkan Bisnis Makin Mudah

Cara Menggunakan WhatsApp Business, Kembangkan Bisnis Makin Mudah

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Nasional5 jam lalu
Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Lifestyle5 jam lalu
Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Lifestyle5 jam lalu
Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional5 jam lalu
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga6 jam lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional6 jam lalu