Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Calon Kepala Desa Hadapi Tiga Beban Berat: Anggaran Minim, Kopdes, dan Kewajiban Menghidupkan BUMDes

H
Hadi MartadinataEditor: Asep
|19:00 WIB
Bagikan:
Calon Kepala Desa Hadapi Tiga Beban Berat: Anggaran Minim, Kopdes, dan Kewajiban Menghidupkan BUMDes
Akademisi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Nahdlatul Ulama (STEINU) Subang yang juga pengamat hukum, Sadath

PASUNDANEKSPRES.ID - Musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah kembali menghangat. Namun di balik euforia pencalonan, para kontestan Calon Kepala Desa sesungguhnya sedang berhadapan dengan beban struktural yang jauh lebih berat dibanding periode-periode sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh akademisi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Nahdlatul Ulama (STEINU) Subang yang juga pengamat hukum, Sadath, menanggapi dinamika pencalonan Kepala Desa yang tengah berlangsung. 

"Siapa pun yang maju dalam Pilkades hari ini tidak lagi sekadar bersaing merebut simpati warga. Mereka sejak awal harus siap memikul tiga beban sekaligus: keterbatasan anggaran desa, kewajiban mengawal Koperasi Desa, dan tuntutan menghidupkan kembali BUMDes yang di banyak tempat justru mati suri," ujarnya saat di wawancarai wartawan Pasundan Ekspres, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, tantangan pertama dan paling mendasar adalah keterbatasan fiskal desa. Alokasi Dana Desa dari pusat cenderung stagnan bahkan menyusut di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus bertambah, sementara Pendapatan Asli Desa (PADes) di sebagian besar desa masih jauh dari memadai. 

Calon Kepala Desa Perlu Jujur Kepada Warganya

"Calon Kepala Desa perlu jujur kepada warganya sejak masa kampanye. Jangan menjanjikan pembangunan besar-besaran tanpa peta jalan pembiayaan yang realistis. Tata kelola APBDes yang efisien dan berbasis prioritas justru jauh lebih penting daripada janji-janji yang sulit dipenuhi," tegasnya.

Tantangan kedua adalah hadirnya Koperasi Desa sebagai instrumen kebijakan nasional yang harus diterjemahkan di tingkat desa. Kepala Desa terpilih, menurutnya, tidak bisa lagi memosisikan diri sebagai penonton, melainkan harus menjadi motor penggerak agar koperasi desa benar-benar berfungsi sebagai wadah ekonomi kolektif warga, bukan sekadar papan nama administratif. 

"Kopdes ini amanat yang serius. Kalau tidak dikawal dengan tata kelola yang benar dan partisipasi warga yang genuine, ia berpotensi berhenti sebagai proyek administratif belaka, tanpa dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa," katanya.

Tantangan ketiga, dan tidak kalah krusial, adalah kewajiban menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa. Ia menilai banyak BUMDes di berbagai desa berjalan tanpa arah, minim inovasi usaha, dan lemah dari sisi tata kelola serta pertanggungjawaban. 

"BUMDes semestinya menjadi pengungkit ekonomi desa, bukan sekadar unit usaha yang dibentuk lalu dibiarkan. Kepala Desa terpilih harus punya keberanian melakukan evaluasi total, termasuk soal profesionalisme pengelola dan kejelasan model bisnis, agar BUMDes benar-benar produktif," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kombinasi tiga tantangan tersebut menuntut sosok Kepala Desa yang tidak hanya populer secara sosial, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman regulasi yang memadai. 

"Dari perspektif hukum dan tata kelola pemerintahan desa, masyarakat perlu memilih calon yang punya kapasitas manajerial, integritas, dan pemahaman regulasi, bukan semata popularitas. Karena begitu dilantik, ia langsung berhadapan dengan persoalan anggaran, Kopdes, dan BUMDes yang tidak bisa ditunda," pungkasnya.

Ia berharap proses Pilkades kali ini dapat melahirkan pemimpin desa yang mampu menjawab tantangan tersebut secara konkret, bukan hanya melalui janji kampanye semata.(hdi/sep)

Berita Terbaru

Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Subang28 menit lalu
Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Subang33 menit lalu
Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline1 jam lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang3 jam lalu
Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Kabar Baik! Pabrik VinFast di Subang Butuh 8.000 Pekerja, KDM Siapkan Pelatihan Prakerja

Subang3 jam lalu
Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Lomba Vlog Kesejarahan Lokal Subang 2026 Dibuka, Ini Ketentuan dan Link Daftarnya

Subang3 jam lalu
Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Tips Mengatasi Bau Badan Saat Cuaca Panas agar Tetap Segar Sepanjang Hari

Lifestyle4 jam lalu
Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Babak Kedua Denmark Open 2026 Hanya Sisakan 5 Wakil Indonesia, Ini Daftarnya

Olahraga5 jam lalu
Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Hasil Vonis Harun di PN Subang: Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Subang5 jam lalu