Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Cetak KK Online Disdukcapil Subang Terbaru 2026, Mudah Tanpa Ribet

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|22:00 WIB
Bagikan:
Cara Cetak KK Online Disdukcapil Subang Terbaru 2026, Mudah Tanpa Ribet
Cara Cetak KK Online Disdukcapil Subang kini semakin mudah berkat layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

PASUNDANEKSPRES.ID - Cara Cetak KK Online Disdukcapil Subang kini semakin mudah berkat layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Masyarakat Kabupaten Subang tidak perlu lagi mengurus seluruh proses secara manual karena sebagian layanan sudah dapat dilakukan melalui portal resmi Disdukcapil.

Setelah dokumen Kartu Keluarga (KK) diterbitkan secara elektronik dengan tanda tangan digital (TTE), masyarakat dapat mengunduh dan mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram.

Apa Itu KK Elektronik?

Kartu Keluarga (KK) elektronik merupakan dokumen kependudukan resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam format PDF.

Dokumen ini telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan dilengkapi QR Code, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KK yang dicetak oleh Disdukcapil. Oleh karena itu, masyarakat dapat mencetaknya secara mandiri apabila diperlukan.

Cara Cetak KK Online Disdukcapil Subang

1. Ajukan Permohonan Layanan KK

Jika kamu membutuhkan KK baru atau perubahan data KK, ajukan permohonan melalui layanan resmi Disdukcapil Kabupaten Subang sesuai jenis layanan yang tersedia.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain:

  • Pembuatan KK baru.
  • Perubahan data KK.
  • Penambahan anggota keluarga.
  • Pengurangan anggota keluarga.
  • Penggantian KK karena hilang atau rusak.

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, petugas akan memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Tunggu Dokumen Diterbitkan

Apabila permohonan telah disetujui, KK akan diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik (PDF) yang telah dibubuhi Tanda Tangan Elektronik dan QR Code sebagai bukti keaslian dokumen.

3. Unduh Dokumen KK

Setelah menerima pemberitahuan dari Disdukcapil, unduh file KK elektronik yang telah diterbitkan. Pastikan file disimpan di perangkat agar mudah digunakan ketika diperlukan.

4. Cetak KK Sendiri

Kamu dapat mencetak KK menggunakan:

  • Kertas HVS A4 80 gram.
  • Printer inkjet maupun laser.
  • Ukuran cetak 100% (Actual Size) agar QR Code tetap terbaca dengan baik.

Hasil cetakan memiliki fungsi yang sama dengan KK yang dicetak langsung oleh Disdukcapil selama QR Code dan Tanda Tangan Elektronik masih terlihat jelas.

Persyaratan Pengajuan KK

Persyaratan dapat berbeda tergantung jenis pengajuan, namun umumnya meliputi:

  • Fotokopi atau scan KTP elektronik.
  • KK lama (jika perubahan data).
  • Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah, akta perkawinan, akta perceraian, atau surat pindah sesuai kebutuhan.
  • Formulir permohonan yang telah diisi.

Disdukcapil dapat meminta dokumen tambahan apabila diperlukan untuk proses verifikasi.

Apakah Cetak KK Online Dipungut Biaya?

Tidak. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan Kartu Keluarga, tidak dipungut biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat hanya perlu menyiapkan biaya pribadi apabila mencetak dokumen menggunakan jasa percetakan atau printer milik sendiri.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang10 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu