Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Lapor Pengaduan Online ke Diskominfo Subang, Mudah dan Bisa Dilakukan dari HP

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|08:00 WIB
Bagikan:
Cara Lapor Pengaduan Online ke Diskominfo Subang, Mudah dan Bisa Dilakukan dari HP
Cara Lapor Pengaduan Online Diskominfo Subang

SUBANG - Cara Lapor Pengaduan Online ke Diskominfo Subang. Masyarakat Kabupaten Subang kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun permintaan informasi. Pengaduan dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dan pemerintah pusat.

Melalui sistem pengaduan digital, warga dapat melaporkan berbagai persoalan, mulai dari layanan publik, infrastruktur, administrasi pemerintahan, hingga pelayanan instansi daerah, termasuk Diskominfo Kabupaten Subang.

Cara Lapor Pengaduan Online ke Diskominfo Subang

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Melalui Website SP4N-LAPOR!

Cara paling mudah adalah menggunakan platform resmi SP4N-LAPOR!.

Langkah-langkahnya:

  • Buka portal SP4N-LAPOR! atau halaman LAPOR! Pemerintah Kabupaten Subang.

  • Klik menu "Lapor".

  • Pilih jenis laporan, seperti Keluhan, Aspirasi, atau Permintaan Informasi.

  • Isi formulir pengaduan secara lengkap dan jelas.

  • Unggah bukti pendukung berupa foto atau dokumen jika diperlukan.

  • Kirim laporan dan simpan nomor registrasi untuk memantau perkembangan pengaduan.

2. Melalui SMS LAPOR!

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengaduan juga bisa dikirim melalui SMS.

Format pengiriman:

SUBANG (spasi) Isi Aduan

Kemudian kirim ke:

1708

Pastikan isi laporan disampaikan secara singkat, jelas, dan mudah dipahami agar dapat segera ditindaklanjuti.

3. Melalui Media Sosial Resmi

Pemerintah Kabupaten Subang juga menyediakan layanan pengaduan melalui media sosial, salah satunya program Lapor Kang Rey Sampurasun.

Masyarakat dapat mengirimkan pesan langsung (DM) melalui akun Instagram resmi:

@ppidlaporkabsubang

Sampaikan keluhan secara lengkap beserta informasi pendukung agar laporan lebih mudah diproses.

Tips Agar Pengaduan Cepat Ditindaklanjuti

Agar laporan lebih efektif, perhatikan beberapa hal berikut:

  • Jelaskan kronologi kejadian secara rinci.

  • Sertakan lokasi kejadian secara lengkap.

  • Lampirkan foto atau dokumen pendukung jika ada.

  • Gunakan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.

  • Cantumkan data yang benar apabila diperlukan untuk proses verifikasi.

Kontak Diskominfo Kabupaten Subang

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

Alamat:
Jl. Mayjen Sutoyo No. 46, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211

Telepon:
(0260) 411318

Email:
[email protected]

Dengan hadirnya layanan pengaduan online ini, masyarakat Kabupaten Subang diharapkan semakin mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan kepada pemerintah. Partisipasi aktif warga menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang11 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu