Cegah Perundungan dan Intoleransi, Disdikbud Subang Gelar Pendampingan di 20 Lokus SMP

SUBANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang terus memperkuat upaya pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah. Salah satunya melalui kegiatan Pendampingan Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi Jenjang SMP Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di 20 lokus se-Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Subang, Leni Lesnawati, M.Pd., mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Menurutnya, pencegahan perundungan tidak cukup hanya melalui imbauan, tetapi harus dibangun melalui keterlibatan seluruh warga sekolah.
"Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, guru, maupun peserta didik mengenai pentingnya mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan berprestasi," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan selama lima hari dengan menyasar 20 titik lokus di Kabupaten Subang. Pada hari pertama, pelaksanaan dipusatkan di empat sekolah, yakni SMP Negeri 1 Cijambe, SMP Negeri 1 Patokbeusi, SMP Negeri 1 Cisalak, dan SMP Negeri 1 Pamanukan. Masing-masing lokus melibatkan sekitar 9 hingga 10 sekolah negeri maupun swasta di wilayah sekitarnya.
Setiap sekolah mengirimkan perwakilan yang terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta pengurus OSIS. Keterlibatan unsur pimpinan sekolah, tenaga pendidik, dan siswa tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus membangun kesadaran bersama.
Untuk memperluas wawasan peserta, Disdikbud turut menghadirkan narasumber dari Penyuluh Perlindungan Anak DP2KBP3A yang berkolaborasi dengan Densus 88 serta Duta Pendidikan Jawa Barat. Materi yang diberikan mencakup perlindungan anak, pencegahan kekerasan, penguatan wawasan kebangsaan, hingga pencegahan paham radikalisme di lingkungan pendidikan.
Program ini juga menjadi bagian dari penyelarasan kebijakan nasional Kemendikdasmen melalui gerakan "Rukun dengan Teman" serta penguatan program unggulan daerah bertajuk "Serunya Teman Sebaya". Kedua program tersebut diarahkan untuk mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta Sekolah Ramah Anak (SRA).
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program, Disdikbud Subang telah meluncurkan buku panduan "Serunya Teman Sebaya" yang dapat menjadi pedoman bagi satuan pendidikan. Selain itu, gerakan tersebut diperkuat dengan jingle khusus hasil karya Sekretaris Disdikbud Subang, Apud Setiawan, sebagai media kampanye kreatif untuk menanamkan nilai kebersamaan di kalangan pelajar.
Leni menambahkan, setelah mengikuti pendampingan, setiap kepala satuan pendidikan diharapkan segera membentuk Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta menyusun proyek aksi nyata sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di sekolah masing-masing.
"Kami berharap setiap sekolah tidak berhenti pada kegiatan pendampingan saja. Harus ada tindak lanjut melalui pembentukan tim BSAN dan proyek aksi nyata, sehingga persoalan yang berkaitan dengan perundungan maupun kekerasan bisa ditangani secara lebih terarah," jelasnya.
Adapun materi pendampingan meliputi pemetaan jenis kekerasan, penguatan literasi digital, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan yang aman, hingga kampanye kreatif di lingkungan sekolah.
Melalui langkah tersebut, Disdikbud mengajak seluruh warga pendidikan menerapkan empat nilai utama, yakni menghargai perbedaan, membangun kepedulian, menjaga kebersamaan, dan meraih prestasi bersama.
"Maka dengan semangat hastag #PendidikanBermutuUntukSemua, Disdikbud Subang berharap gerakan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi dapat menjadi budaya yang diterapkan secara berkelanjutan di seluruh sekolah," pungkasnya.(znl/ysp)
