Kader TPK dan Penyuluh KB di Subang Perkuat Pendampingan Program MBG 3B

SUBANG – Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama Penyuluh Keluarga Berencana (KB) memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.
PLKB Tambakdahan, Suryana, menjelaskan, keterlibatan kader TPK menjadi bagian penting dalam mendukung program kependudukan dan pembangunan keluarga di tingkat desa. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 1 Tahun 2026.
Menurutnya, kader TPK bertugas mengoordinasikan kegiatan secara rutin, memetakan sasaran pendampingan, memfasilitasi pembentukan dan pembinaan kelompok kegiatan (Poktan), serta mengumpulkan hasil laporan dan pemantauan di lapangan.
Dalam pelaksanaan MBG untuk sasaran 3B, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan KB juga memiliki peran strategis. Di antaranya menyediakan dan memvalidasi data sasaran keluarga berisiko stunting (KRS), menggerakkan sumber daya manusia di lapangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Penyuluh KB berperan melakukan pendataan, pemetaan, dan validasi sasaran, membina kader TPK yang terdiri dari unsur tenaga kesehatan, PKK, dan kader KB, serta mengawasi dan memantau distribusi MBG. Penyuluh KB juga melakukan edukasi dan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada keluarga sasaran.
Suryana menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Satgas MBG Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Penyuluh KB/PLKB, hingga kader TPK. Sinergi tersebut diperlukan agar pendataan, pendampingan, dan distribusi MBG bagi kelompok sasaran 3B dapat berjalan lebih terarah.(ysp)
