Daftar Cagar Budaya di Subang 2026 Lengkap dengan Lokasi, Review Google Maps, dan Sejarahnya

PASUNDAN EKSPRES.ID – Kabupaten Subang tidak hanya dikenal dengan wisata alam dan perkebunan nanas, tetapi juga memiliki sejumlah situs bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya maupun memiliki nilai sejarah tinggi. Informasi mengenai daftar cagar budaya di Subang semakin banyak dicari masyarakat, terutama pelajar, peneliti, hingga wisatawan yang ingin mengenal sejarah Kabupaten Subang lebih dekat.
Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan inventarisasi, penetapan, serta pelestarian berbagai objek bersejarah.
Pada Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2024, Pemerintah Kabupaten Subang secara resmi menetapkan delapan objek sebagai cagar budaya daerah.
Penetapan tersebut dilakukan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai upaya melindungi warisan sejarah Kabupaten Subang.
Daftar Cagar Budaya di Subang
Berikut daftar cagar budaya subang yang layak dikunjungi.
1. Museum Kota Subang
Museum Kota Subang.
Address: Jl. Ade Irma Suryani Nasution No.2, Karanganyar, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211, Indonesia
Phone: +62260411014
Museum ini menjadi salah satu pusat penyimpanan benda-benda bersejarah Kabupaten Subang.
Koleksinya meliputi artefak prasejarah, dokumentasi perjuangan kemerdekaan, peralatan tradisional, hingga peninggalan budaya masyarakat Subang.
Berdasarkan data Google Maps:
- Rating: 4,4/5
- Lebih dari 2.100 ulasan
- Jalan Ade Irma Suryani Nasution No. 2, Subang
Review Maps
Pengunjung memberikan penilaian positif terhadap kelengkapan koleksi sejarah, kebersihan museum, serta harga tiket yang terjangkau.
Museum juga kerap menjadi lokasi kunjungan edukasi sekolah.
2. Situs Patenggeng
Situs Patenggeng
Address: CP89+4V, Margasari, Kec. Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41271, Indonesia
Situs Patenggeng berada di Kecamatan Dawuan dan telah lama dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah penting di Kabupaten Subang.
Dalam buku inventaris potensi cagar budaya Kabupaten Subang disebutkan bahwa situs ini telah dikenal sebagai kawasan cagar budaya sejak tahun 1985 karena diduga menjadi salah satu lokasi permukiman pada masa lampau.
Review Maps
- Rating: 5,0
- Pengunjung menilai kawasan masih alami dan cocok untuk wisata sejarah.
3. Rumah Sejarah Kalijati
Rumah Sejarah Kalijati menjadi bagian dari cagar budaya Subang yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Subang.
Bangunan ini memiliki nilai sejarah penting karena berkaitan dengan Perjanjian Kalijati yang berlangsung pada masa Perang Dunia II ketika Belanda menyerah kepada Jepang pada tahun 1942.
Rumah tersebut termasuk dalam delapan objek yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya daerah.
4. Jembatan Lori Cigarukgak–Cipunagara
Jembatan lori peninggalan masa kolonial Belanda juga masuk dalam daftar resmi cagar budaya Kabupaten Subang.
Dahulu jembatan ini digunakan sebagai jalur lori pengangkut hasil perkebunan menuju pabrik pengolahan.
Kini keberadaannya menjadi salah satu saksi perkembangan industri perkebunan di Subang.
5. PLTA Cijambe
PLTA Cijambe menjadi salah satu bangunan bersejarah yang turut ditetapkan sebagai cagar budaya daerah.
Selain masih berfungsi sebagai pembangkit listrik, bangunan ini memiliki nilai sejarah perkembangan infrastruktur energi di Kabupaten Subang sejak masa kolonial.
6. Situs Cagar Budaya Dayeuh Kolot
Situa cagar budaya
Address: 8JGR+XH5, Dayeuhkolot, Kec. Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41282, Indonesia
Situs Dayeuh Kolot berada di Kecamatan Sagalaherang.
Dalam inventaris potensi cagar budaya Kabupaten Subang disebutkan bahwa kawasan ini berkaitan dengan penyebaran agama Islam pada abad ke-15 dan menjadi kompleks pemakaman tokoh bersejarah di wilayah tersebut.
Review Maps
- Rating: 5,0
- Pengunjung menyebut lokasi masih asri dan sering dikunjungi peziarah maupun pemerhati sejarah.
7. Manusia Prasejarah Binong
Objek ini merupakan salah satu temuan arkeologi penting di Kabupaten Subang.
Pemerintah Kabupaten Subang memasukkan Manusia Prasejarah Binong sebagai salah satu objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya daerah karena memiliki nilai ilmiah dan sejarah tinggi.
8. Situs Arya Wangsagoparana
Situs Arya Wangsagoparana juga termasuk dalam daftar cagar budaya Subang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tokoh Arya Wangsagoparana dikenal dalam sejarah penyebaran Islam di wilayah Subang dan memiliki keterkaitan dengan perkembangan pemerintahan lokal pada masa lampau.
Mengapa Cagar Budaya di Subang Penting?
Keberadaan daftar cagar budaya di Subang tidak hanya menjadi aset sejarah, tetapi juga memiliki nilai edukasi, budaya, dan pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan bahwa penetapan cagar budaya merupakan bagian dari upaya melestarikan identitas daerah agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara, dalam Pekan Kebudayaan Daerah menyampaikan bahwa apresiasi terhadap kebudayaan daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelestarian budaya Kabupaten Subang.
Sementara Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Rahmat Effendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengembangkan potensi seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Subang.
Bagi kamu yang ingin mengunjungi daftar cagar budaya di Subang, disarankan menjaga kebersihan lokasi, tidak merusak bangunan atau benda bersejarah, serta mematuhi aturan yang berlaku di setiap kawasan.
Upaya tersebut penting untuk mendukung pelestarian warisan budaya agar tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas dan menjadi sumber pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang.
