Dinas Perikanan Subang Soroti Pasokan Solar SPBU, Ratusan Nelayan Muara Ciasem Tak Melaut

SUBANG – Dinas Perikanan Subang menyoroti dugaan kurangnya pasokan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyusul keluhan ratusan nelayan di Muara Ciasem, Kecamatan Blanakan, yang kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut. Dinas meminta persoalan tersebut ditelusuri agar penyebab kelangkaan diketahui dan kebutuhan solar nelayan dapat ditangani secara tepat.
Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Subang, Tedi, mengaku baru mengetahui adanya dugaan kekurangan pasokan solar di tingkat SPBU.
“Kayanya pasokan SPBU kurang,” ujar Tedi saat dihubungi wartawan Pasundan Ekspres, Senin (12/10/2026).
Menurut Tedi, penyebab kelangkaan tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu. Salah satu hal yang perlu diperiksa adalah apakah pasokan dari Pertamina ke SPBU memang mengalami kekurangan atau terdapat persoalan lain dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurutnya, apabila stok di SPBU sebenarnya tersedia dan tidak mengalami kekurangan, penyebab keluhan nelayan perlu ditelusuri lebih lanjut agar penanganannya tepat sasaran.
Tedi menjelaskan, kebutuhan solar setiap nelayan berbeda-beda, bergantung pada kapasitas mesin dan kebutuhan operasional kapal yang digunakan untuk melaut.
Dalam sebulan, kebutuhan solar untuk satu kapal bisa mencapai ratusan liter. Bahkan, terdapat nelayan yang membutuhkan hingga sekitar 1.000 liter per bulan.
“Satu bulan ada yang 500 liter, ada juga yang 1.000 liter. Tergantung mesin kapalnya,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Tedi menyarankan agar para nelayan terlebih dahulu berunding untuk menghimpun kebutuhan solar secara nyata. Data tersebut kemudian dapat dijadikan dasar pengajuan permohonan kepada pihak terkait, termasuk BPH Migas atau Pertamina.
“Berunding dulu sama nelayan, semacam permohonan ke pihak BPH Migas atau Pertamina. Kenapa kurang, harus tahu. Paling mengajukan permohonan supaya ditambah dan dilancarkan,” katanya.
Tedi juga mengingatkan bahwa solar bersubsidi tidak hanya digunakan oleh nelayan, tetapi juga diperuntukkan bagi kelompok pengguna lain yang memenuhi ketentuan. Karena itu, kebutuhan nelayan perlu disampaikan melalui mekanisme pengajuan yang sesuai agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi pasokan.(hdi/ysp)
