Jadwal SIM Keliling Polres Subang Hari ini, Cek Daftar Lokasinya

PASUNDANEKSPRES.ID - Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus dilakukan di kantor Satpas. Warga Subang bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling (Simling) Polres Subang yang hadir di sejumlah titik pelayanan, mulai dari kawasan Jalancagak hingga Pamanukan.
Layanan ini bisa menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus pergi jauh. Pastikan lokasi pelayanan sesuai jadwal dan seluruh persyaratan sudah disiapkan akan prosesnya berjalan lancar.
Jadwal SIM Keliling Polres Subang dibagi menjadi dua unit, yakni SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2. Keduanya melayani masyarakat di lokasi berbeda setiap hari, mulai Senin hingga Sabtu.
Jadwal SIM Keliling Polres Subang dan Lokasi Pelayanan
Berikut jadwal SIM Keliling 1 dan SIM Keliling 2 berdasarkan informasi pelayanan yang tersedia dikutip dari Instagram @satpas_polressubang dan @satlantaspolressubang:
SIM Keliling 1
- Senin: Kecamatan Jalancagak
- Selasa: Yamaha Mora Sukamandi
- Rabu: Alun-alun Kalijati
- Kamis: Yogya Pamanukan
- Jumat: Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang
- Sabtu: Plaza Pagaden
SIM Keliling 2
- Senin: Pasar Cipeundeuy
- Selasa: Plaza Pagaden
- Rabu: Desa Kasomalang
- Kamis: Amanda Mart Cibogo
- Jumat: Pasar Purwadadi
- Sabtu: Fly Over Pamanukan
Pembagian lokasi tersebut memudahkan warga dari berbagai kecamatan untuk memilih titik pelayanan yang lebih dekat.
Masyarakat yang tinggal di wilayah Pagaden, misalnya, dapat mencatat jadwal Plaza Pagaden pada Sabtu untuk SIM Keliling 1 atau Selasa untuk SIM Keliling 2.
SIM Keliling Polres Subang juga mencakup sejumlah pusat kegiatan masyarakat, seperti pasar, alun-alun, dan pusat perbelanjaan.
Sebelum berangkat, pastikan kembali lokasi operasional unit pada hari yang dituju melalui informasi resmi Satlantas Polres Subang karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Jam Operasional SIM Keliling Subang
Selain lokasi, jam pelayanan perlu diperhatikan agar kedatangan tidak melewati batas waktu pendaftaran.
Berdasarkan jadwal yang diberikan, layanan SIM Keliling Polres Subang beroperasi pada Senin hingga Sabtu, berikut pembagian waktunya:
- Jadwal Pelayanan: Senin – Sabtu
- Senin–Kamis: 08.30–12.00 WIB
- Jumat & Sabtu: 08.30–11.00 WIB
Sebaiknya datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean dan memberi waktu untuk pemeriksaan dokumen. Jangan menunggu masa berlaku SIM habis karena layanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Polres Subang
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, siapkan dokumen yang diperlukan agar proses pemeriksaan administrasi berjalan lebih mudah. Berikut persyaratan yang perlu dibawa:
- Fotokopi KTP.
- SIM asli yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari fasilitas atau penyedia layanan yang ditunjuk sesuai ketentuan Polri.
- Surat keterangan psikologi dari penyedia layanan yang ditunjuk sesuai ketentuan Polri.
Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi disebut dapat tersedia di lokasi. Meski begitu, masyarakat disarankan memastikan ketersediaannya terlebih dahulu agar tidak terkendala saat mengurus perpanjangan.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling pada umumnya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon biasanya perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
(pm)
