Disdikbud Subang Genjot Rehabilitasi Sekolah, Target Ruang Kelas Rusak Tuntas 2029

SUBANG-Pemkab Subang melalui Disdikbud Subang terus menggenjot perbaikan sarana dan prasarana pendidikan untuk menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh siswa.
Upaya tersebut dilakukan melalui program rehabilitasi ruang kelas pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Subang, Apud Setiawan, mengatakan peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan menjadi salah satu komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembelajaran yang lebih baik bagi para siswa.
“Pemerintah Kabupaten Subang terus berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan guna menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh siswa,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (30/9/2026).
Untuk jenjang SD, program rehabilitasi ruang kelas pada Tahun Anggaran 2026 mencakup sebanyak 88 sekolah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 sekolah telah menyelesaikan tahapan Provisional Hand Over (PHO), sementara 46 sekolah lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Sementara itu, pada jenjang SMP, rehabilitasi ruang kelas dilaksanakan di 28 sekolah. Sebanyak 12 sekolah di antaranya telah menyelesaikan tahapan PHO, sedangkan 16 sekolah lainnya masih berada dalam tahap penyelesaian pekerjaan.
Menurutnya, pembenahan sarana pendidikan tersebut tidak hanya mengandalkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang. Pemerintah daerah juga memperoleh dukungan program revitalisasi dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, Disdikbud juga mendorong optimalisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di masing-masing sekolah. Alokasi hingga 20 persen dari anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan sarana pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kolaborasi anggaran daerah, pusat, dan dana BOS ini, kami menargetkan penanganan infrastruktur sekolah dapat berjalan masif dan terintegrasi,” katanya.
Disdikbud Kabupaten Subang pun menargetkan seluruh persoalan ruang kelas rusak dapat ditangani secara bertahap hingga 2029.
“Insya Allah, dengan kerja keras dan konsistensi bersama, kami optimistis pada tahun 2029 seluruh penanganan ruang kelas rusak di Kabupaten Subang dapat tuntas sepenuhnya, sehingga tidak ada lagi sekolah atau ruang kelas yang berstatus rusak di wilayah kita,” pungkasnya.(znl/ysp)
