DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

SUBANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang melalui Bidang Perlindungan Anak terus mendorong peningkatan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual pada anak. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi di KB dan TK Al-Umm serta Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Subang, Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak, khususnya dalam upaya mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya mengenali potensi risiko kekerasan seksual, meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak, serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang, Herijanto, S.Sos., M.P.H., mengatakan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual pada anak perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, upaya perlindungan tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kasus terjadi, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah pencegahan dan peningkatan pemahaman sejak dini.
“Ini merupakan agenda rutin kami di Bidang Perlindungan Anak dan akan terus diselenggarakan. Kami ingin edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual pada anak dapat menjangkau lebih banyak sekolah sehingga kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak semakin meningkat,” ujarnya.
Herijanto menjelaskan, sekolah menjadi salah satu lingkungan penting dalam upaya perlindungan anak karena merupakan tempat anak menjalani aktivitas belajar, berinteraksi, dan mengembangkan diri. Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat perlu membangun kesadaran bersama agar anak memperoleh perlindungan yang memadai dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kepedulian terhadap keselamatan dan hak-hak anak. Dengan pemahaman yang lebih baik, lingkungan sekitar diharapkan semakin tanggap terhadap potensi risiko kekerasan serta mendukung upaya pencegahannya.
DP2KBP3A Kabupaten Subang melalui Bidang Perlindungan Anak juga membuka kesempatan bagi sekolah-sekolah yang ingin mendapatkan edukasi serupa. Sekolah yang membutuhkan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dapat mengajukan permohonan agar tim dari Bidang Perlindungan Anak dapat hadir memberikan sosialisasi.
“Kami terbuka bagi sekolah-sekolah yang ingin meminta kami hadir untuk memberikan sosialisasi. Silakan mengajukan permohonan kepada Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Subang. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan lebih luas sehingga semakin banyak lingkungan sekolah yang mendapatkan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual pada anak,” katanya.
Keterbukaan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan edukasi perlindungan anak, sehingga pelaksanaannya tidak terbatas pada sekolah yang telah menjadi lokasi kegiatan sebelumnya. Dengan adanya permohonan dari satuan pendidikan, sosialisasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lingkungan belajar sesuai kebutuhan dan pelaksanaan program.(ysp)
