DPRD Soroti Serapan APBD Kabupaten Subang 2026, Belanja Modal Baru 11 Persen

SUBANG – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari DPRD. Hingga menjelang akhir Agustus 2026, penyerapan belanja daerah baru mencapai 47,52 persen.
Serapan APBD Kabupaten Subang 2026, Belanja Modal Baru 11 Persen
Angka tersebut memang mengalami peningkatan dibandingkan realisasi pada Juni 2026 yang berada di level 33,12 persen. Namun, capaian tersebut dinilai masih belum optimal mengingat tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung kuartal ketiga.
Sorotan paling serius datang dari sektor belanja modal. Hingga periode tersebut, realisasi belanja modal dilaporkan baru berada di kisaran 11 persen.
Kondisi ini membuat anggaran pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur maupun fasilitas publik masih cukup besar dan belum terealisasi. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp235 miliar.
DPRD Kabupaten Subang pun meminta Pemerintah Kabupaten Subang tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang memiliki pagu anggaran besar, didorong segera melakukan evaluasi terhadap program yang realisasinya masih rendah.
Legislatif juga meminta OPD mempercepat pelaksanaan program tanpa mengabaikan aspek perencanaan, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pasalnya, rendahnya serapan belanja modal tidak hanya berkaitan dengan persoalan angka di dalam laporan keuangan. Jika tidak segera dikejar, kondisi tersebut berpotensi membuat sejumlah program pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat justru terlambat terealisasi.
Di tengah sorotan tersebut, Pemkab Subang bersama DPRD juga tengah membahas Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 melalui sejumlah rapat paripurna.
Dalam pembahasan perubahan APBD tersebut, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang disepakati mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,043 triliun.
Penyesuaian target PAD tersebut tidak terlepas dari kebijakan penurunan opsen pajak kendaraan bermotor, yang turut memberikan dampak terhadap ruang fiskal daerah.
Situasi tersebut membuat Pemkab Subang menghadapi dua tantangan sekaligus. Di satu sisi, kemampuan pendapatan daerah mengalami penyesuaian, sementara di sisi lain realisasi belanja, khususnya belanja modal, masih berjalan lambat.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, percepatan program menjadi pekerjaan rumah penting bagi Pemkab Subang. DPRD pun menaruh perhatian agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dapat dikonversikan menjadi program dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sisa waktu tahun anggaran 2026 kini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk mengejar ketertinggalan realisasi sekaligus memastikan setiap program prioritas tidak berhenti sebatas perencanaan
