Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPRD Subang Akan Klarifikasi Informasi PT CMM Kembali Beroperasi

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|10:09 WIB
Bagikan:
DPRD Subang Akan Klarifikasi Informasi PT CMM Kembali Beroperasi
SIDAK: Komisi I dan Komisi III DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT CMM di Cipeundeuy terkait aktivitas perusahaan yang disebut telah melakukan pengumpulan barang-barang limbah pada Kamis (1/10/2026) lalu. Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG – Dugaan kembali beroperasinya PT Cholyfour Mitra Mandiri atau lebih dikenal PT CMM di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Subang. Setelah sebelumnya dilakukan penutupan sementara karena persoalan perizinan, Komisi I dan Komisi III DPRD Subang akan meminta klarifikasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan status operasional perusahaan tersebut.

Persoalan itu mencuat dalam audiensi bersama warga Sukamelang, Senin (12/10/2026). Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Subang, H. Oing Abdul Rahim, S.I.P., mengatakan informasi mengenai kembali beroperasinya perusahaan baru diterimanya saat audiensi berlangsung.

“Setelah ditutup sementara, sekarang katanya beroperasi lagi. Saya baru mendengar informasi ini hari ini setelah ada masukan dari masyarakat dalam audiensi. Nanti kami akan mengundang kembali Satpol PP untuk meminta penjelasan,” ujar Oing.

Menurutnya, DPRD perlu memastikan kondisi terkini di lapangan, termasuk status penutupan sementara yang sebelumnya diberlakukan dan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap persoalan perizinan perusahaan.

Oing menjelaskan, penutupan sementara dilakukan karena persyaratan yang diwajibkan belum dipenuhi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan, keberlangsungan operasional perusahaan harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila seluruh persyaratan yang diperlukan telah diselesaikan, perusahaan dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan.

“Kalau sudah beres sampai PBG-nya, ya sudah dibuka kembali. Ini bukan berarti pemerintah daerah ingin menghambat, mempersulit, apalagi merugikan masyarakat setempat. Tujuannya agar perusahaan memenuhi regulasi yang diwajibkan,” tegasnya.

-
DPRD Sebut Perizinan Belum Selesai
Sebelumnya, Komisi I dan Komisi III DPRD Subang bersama sejumlah dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT CMM pada Kamis (1/10/2026). Dalam sidak tersebut, DPRD menyebut proses perizinan perusahaan belum selesai, sementara di lokasi telah terdapat aktivitas pengumpulan barang serta keluar masuk kendaraan berukuran besar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Subang, Aniko Muhana, mengatakan langkah penertiban dilakukan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kami di dewan dan juga eksekutif bersinergi untuk membenarkan dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang bisa dianggap tidak mengikuti regulasi,” kata Aniko.

Menurut Aniko, saat sidak berlangsung, DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melihat adanya aktivitas pengumpulan barang dan kendaraan pengangkut berukuran besar di lokasi perusahaan.

“Karena kita datang ke sini melihat langsung, izinnya belum ada, namun sudah adanya tindakan operasional berupa pengambilan barang-barang. Terus ada keluar masuk mobil-mobil besar, mobil-mobil pengumpulan limbah,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, penutupan sementara dilakukan hingga persyaratan perizinan yang diwajibkan dipenuhi.

“Penutupan sementara sampai izinnya sudah terbit,” tegasnya.

Selain perizinan, DPRD Subang juga menyoroti peruntukan lokasi PT CMM, terutama berkaitan dengan rencana penggunaan tempat tersebut sebagai pergudangan dan kemungkinan kegiatan pengolahan.

Aniko mengatakan, persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi yang menangani perizinan dan tata ruang karena kawasan di sekitar lokasi mencakup zona industri, permukiman, dan pertanian.

“Kalau untuk gudangnya sendiri tanpa ada aktivitas pengolahan atau apa pun itu bisa dimungkinkan masuk kalau hanya untuk gudang. Tapi kalau untuk ada pengolahan dan sebagainya, itu urusan lain,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan berencana mendatangkan mesin pada November untuk mendukung kegiatan berikutnya. Menurut Aniko, rencana tersebut perlu dibicarakan kembali apabila kegiatan yang akan dilakukan tidak sesuai dengan peruntukan ruang di lokasi tersebut.

“Kalau ingin melakukan pengolahan, ya jangan di sini. Meskipun tadi pihak perusahaan bilang bakal ada November datang mesin dan sebagainya, itu bisa dibicarakan. Jangan di sini,” tegasnya.

Aniko menambahkan, berdasarkan penjelasan dalam sidak, kegiatan pengolahan limbah dinilai tidak sesuai dengan zonasi lokasi.

“Kalau mengacu pada zonasi di sini tidak masuk untuk pengolahan limbah dan sebagainya,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD mengakui keberadaan investasi dan tenaga kerja lokal yang telah bekerja di perusahaan tersebut. Aniko mengatakan penertiban bukan dimaksudkan untuk menghambat kegiatan ekonomi, melainkan memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tata ruang.

“Investasi ini juga harus ramah, maksudnya banyak pekerja lokal yang sudah bekerja di sini,” katanya.

Ia menilai koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi yang menangani tata ruang diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan.

Sekitar 70 Warga Terdampak

Di sisi lain, penutupan sementara PT CMM berdampak terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan. Sekitar 70 warga lingkungan sekitar disebut bekerja di perusahaan tersebut dan berharap persoalan perizinan segera diselesaikan.

Salah seorang pekerja, Asep Danitya Rukmana, mengatakan keberadaan PT CMM membantu perekonomian warga Desa Cimayasari, terutama karena masyarakat dapat bekerja tidak jauh dari tempat tinggal.

“Alhamdulillah, hampir 99 persen warga di sekitar sini bekerja. Kalau dari lingkungan terdekat, kurang lebih ada 70-an warga yang bekerja,” kata Asep saat diwawancarai pada Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, keberadaan perusahaan memberikan kesempatan bagi warga untuk memperoleh penghasilan tanpa harus mencari pekerjaan jauh dari kampung halaman. Ia mengaku sebelumnya pernah mencari nafkah hingga ke luar Pulau Jawa sebelum akhirnya bekerja di perusahaan tersebut.

“Kalau saya pribadi, PT CMM berdiri di sini sangat membantu sekali. Dari segi ekonomi, saya tidak perlu bekerja jauh dan sekarang ada penghasilan dekat rumah sendiri, di lingkungan sendiri,” ujarnya.

Asep juga menyebut aktivitas perusahaan memberikan dampak terhadap warung-warung di sekitar lokasi yang menjadi lebih ramai. Selain itu, ia mengatakan perusahaan pernah memberikan bantuan air secara cuma-cuma kepada warga saat musim kemarau.

“Di musim kemarau ini pihak PT CMM memberikan air cuma-cuma kepada warga yang kekeringan. Dulu saya harus mengambil air jauh, sekarang dengan adanya PT ini tinggal mengambil air,” katanya.

Karena itu, Asep berharap persoalan administrasi dan perizinan dapat segera diselesaikan dengan tetap memperhatikan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan.

“Kalau saya pribadi, tolong bantu para instansi terkait yang ada di Kabupaten Subang supaya perizinannya dipermudah. Lihatlah kami warga sekitar yang membutuhkan pekerjaan ini, kami terbantu,” ucapnya.

Ia mengaku khawatir apabila aktivitas perusahaan berhenti terlalu lama karena warga harus kembali mencari pekerjaan di tempat lain.

“Kalau perusahaan berhenti, kami jelas sangat kehilangan sumber penghasilan. Kami sudah merasa nyaman. Walaupun panas, yang penting kami bisa bekerja dan memberikan nafkah untuk keluarga,” katanya.

Pemdes Berharap Warga Tetap Diberdayakan
Kepala Desa Cimayasari, Arnalim Suryaningrat, mengatakan keberadaan PT CMM sejak awal menjadi perhatian pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, perusahaan sebelumnya mencari lokasi untuk menjalankan aktivitasnya dan terdapat beberapa pilihan tempat.

Setelah lokasi di Cimayasari dinilai sesuai, pemerintah desa bersama masyarakat menggelar musyawarah. Salah satu pertimbangannya adalah peluang pemberdayaan warga setempat melalui pembukaan lapangan pekerjaan.

“Awalnya dari pihak CMM memerlukan tempat. Ada tiga tempat dan alhamdulillah di sini cocok. Kami dari Pemerintah Desa Cimayasari bersama masyarakat kemudian mengadakan riungan,” kata Arnalim.

Ia menjelaskan, masyarakat membutuhkan sumber penghasilan sehingga keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga sekitar.

“Dikarenakan masyarakat kami juga harus ada penghasilan untuk mata pencaharian, alhamdulillah bisa diberdayakan,” ujarnya.

Arnalim berharap penyelesaian persoalan PT CMM tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya warga yang telah memperoleh pekerjaan dari aktivitas perusahaan.

Harapan serupa disampaikan warga Cimayasari lainnya, Purwanto. Ia meminta persoalan perizinan tidak berujung pada hilangnya kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

“Jangan sampai ditutup. Kalau memang ada persoalan perizinan, semestinya dibantu dan dipermudah untuk diselesaikan. Kami warga Subang harus mencari kerja ke mana lagi kalau di sini sudah ada pekerjaan,” pungkasnya.(hdi/ysp)

Berita Terbaru

Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Olahraga17 menit lalu
Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Nasional48 menit lalu
220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

Nasional56 menit lalu
Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Jawa Barat58 menit lalu
ADVERTISEMENT
Bandara Ditutup hingga 17 Oktober, Kemlu Pastikan 37.494 WNI di Riyadh Aman

Bandara Ditutup hingga 17 Oktober, Kemlu Pastikan 37.494 WNI di Riyadh Aman

Nasional1 jam lalu
Gudang Dekorasi WO di Pasawahan Purwakarta Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Gudang Dekorasi WO di Pasawahan Purwakarta Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Purwakarta1 jam lalu
Mojang Purwakarta 2024 Suarakan Toleransi dan Kebebasan Beribadah

Mojang Purwakarta 2024 Suarakan Toleransi dan Kebebasan Beribadah

Purwakarta1 jam lalu
Pemda Purwakarta Gandeng SDH Foundation dan NSS Siapkan Kaki Palsu Gratis

Pemda Purwakarta Gandeng SDH Foundation dan NSS Siapkan Kaki Palsu Gratis

Subang1 jam lalu
Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

Nasional1 jam lalu
Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Subang Sita 111 Botol Minuman Keras di Ciater

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Subang Sita 111 Botol Minuman Keras di Ciater

Subang1 jam lalu