Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fakta Unik Desa Rawameneng Blanakan Subang yang Jarang Diketahui, Ternyata Begini Asal-usulnya

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|21:26 WIB
Bagikan:
Fakta Unik Desa Rawameneng Blanakan Subang yang Jarang Diketahui, Ternyata Begini Asal-usulnya
Fakta Unik Desa Rawameneng Blanakan Subang yang Jarang Diketahui, Ternyata Begini Asal-usulnya

PASUNDAN EKSPRES.ID – Ada sejumlah fakta unik Desa Rawameneng yang menarik untuk diketahui masyarakat, terutama karena desa ini memiliki cerita asal-usul nama yang cukup khas dan menjadi bagian dari Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.

Pada 2026, Rawameneng tercatat sebagai salah satu dari sembilan desa yang berada di Kecamatan Blanakan.

Desa Rawameneng juga mempunyai posisi administratif yang sudah memiliki dasar hukum.

Berdasarkan Peraturan Bupati Subang Nomor 169 Tahun 2022, pemerintah daerah secara resmi menetapkan dan menegaskan batas Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Peraturan tersebut ditetapkan pada 25 Mei 2022 dan hingga kini berstatus berlaku.

Fakta Unik Desa Rawameneng dan Sejarahnya

Asal-usul nama Rawameneng

Salah satu fakta unik Desa Rawameneng terdapat pada asal-usul namanya. Dalam profil resmi Desa Rawameneng, disebutkan bahwa nama Rawameneng berasal dari kondisi rawa yang tenang. Nama tersebut berkaitan dengan karakter wilayah pada masa lalu sebelum kawasan berkembang seperti sekarang.

Profil desa juga menyebut Rawameneng merupakan hasil pemekaran dari Ciasem. Penduduk yang kemudian mendiami wilayah tersebut berasal antara lain dari Indramayu, Cirebon dan Sumedang. Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi Desa Rawameneng mengenai sejarah desa.

Cerita tersebut membuat sejarah lokal Rawameneng cukup menarik, karena nama desa tidak hanya menjadi penanda administratif, tetapi juga berkaitan dengan kondisi lingkungan dan perpindahan penduduk dari sejumlah wilayah di Jawa Barat dan sekitarnya.

Rawameneng sudah menjadi bagian Kecamatan Blanakan sejak pembentukan kecamatan

Fakta unik berikutnya berkaitan dengan sejarah Kecamatan Blanakan. Pemerintah menetapkan pembentukan Kecamatan Blanakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1986.

Dalam aturan tersebut, Kecamatan Blanakan dibentuk dengan wilayah yang meliputi Desa Blanakan, Cilamayagirang, Cilamayahilir, Rawameneng, Rawamekar, Jayamukti, Muara, Tanjungtiga dan Langensari. Sebelum Kecamatan Blanakan dibentuk, wilayah tersebut merupakan bagian dari Kecamatan Ciasem.

Artinya, keberadaan Rawameneng sebagai bagian dari Blanakan mempunyai dasar sejarah pemerintahan yang cukup panjang. Desa ini tidak berdiri sendiri dalam perkembangan wilayah pesisir Subang, tetapi menjadi bagian dari perubahan struktur pemerintahan daerah pada 1980-an.

Luas Desa Rawameneng tidak terlalu besar

Data wilayah yang dipublikasikan dalam dokumen pemerintah menunjukkan Desa Rawameneng memiliki luas sekitar 37,95 hektare.

Angka tersebut tercantum dalam dokumen yang memuat data luas desa di Jawa Barat.

Jika dibandingkan dengan desa-desa lain di Kecamatan Blanakan, ukuran wilayah Rawameneng tergolong kecil. Data Pemerintah Kabupaten Subang mencatat Kecamatan Blanakan mempunyai luas sekitar **97,15 kilometer persegi** dan terdiri dari sembilan desa. Salah satunya adalah Rawameneng.

Data penduduk Desa Rawameneng

Laman resmi Desa Rawameneng juga menyediakan data kependudukan. Dalam data yang tersedia, jumlah penduduk berdasarkan agama tercatat sebanyak 10.775 orang, dengan rincian penganut Islam sebanyak 10.769 orang dan Kristen enam orang.

Sementara berdasarkan data jenis kelamin yang ditampilkan pada laman desa, tercatat 5.219 laki-laki dan 5.326 perempuan, dengan total 10.545 orang. Perbedaan angka total antarbagian data tersebut menunjukkan data pada laman desa perlu dibaca sesuai kategori dan waktu pemutakhiran masing-masing.

Dari sisi pekerjaan, laman desa mencatat adanya petani, buruh tani, peternak, nelayan, karyawan perusahaan swasta dan pedagang. Jumlah yang ditampilkan masing-masing adalah 56 petani, 492 buruh tani, 25 peternak, 25 nelayan, 164 karyawan perusahaan swasta serta 201 pedagang.

Ada aktivitas perikanan di kawasan Rawameneng

Kawasan Rawameneng juga berkaitan dengan aktivitas perikanan di pesisir utara Subang. Data statistik pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Kabupaten Subang yang diterbitkan melalui PPID Kemendagri mencantumkan masyarakat dari Desa Rawameneng dalam data sektor perikanan.

Di sekitar kawasan tersebut juga terdapat PPI Rawameneng yang tercatat sebagai pasar ikan. Lokasinya berada di kawasan Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. PPI Rawameneng

Selain itu, terdapat kawasan Kali Gangga Rawameneng yang tercatat sebagai tujuan wisata di Desa Rawameneng. Lokasinya berada di Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41259. Kali Gangga rawameneng

Alamat lengkap Desa Rawameneng

Berdasarkan laman resmi Desa Rawameneng, wilayah administratifnya berada di:

Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 41259.

Untuk lokasi kantor desa, laman resmi yang tersedia mencantumkan informasi wilayah desa dan kontak, tetapi tidak memberikan nomor jalan kantor secara lengkap. Karena itu, alamat jalan yang tidak tercantum dalam sumber resmi tidak ditambahkan dalam artikel ini.

Bagi kamu yang ingin mengenal lebih jauh mengenai fakta unik Desa Rawameneng, informasi tentang sejarah desa, data penduduk dan perkembangan wilayah dapat menjadi pintu masuk untuk melihat bagaimana sebuah desa di pesisir Subang berkembang dari kawasan rawa hingga menjadi bagian dari wilayah administratif Kecamatan Blanakan seperti sekarang.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu