Jelang Pilkades Serentak 2026, BPD Desa Segera Bentuk Panitia

PASUNDANEKSPRES.ID – Tahapan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Subang mulai disosialisasikan. Memasuki pertengahan Agustus, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa-desa yang akan menggelar pilkades dijadwalkan segera membentuk panitia sebagai tahapan awal penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Pagaden Edi Sudrajat saat sosialisasi tahapan Pilkades Serentak di Aula Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Selasa (4/8/2026).
Edi menjelaskan, pembentukan panitia menjadi tahapan awal yang harus segera dilakukan BPD. Selanjutnya, proses pilkades akan dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa, pengundian nomor urut dan tanda gambar, masa kampanye, pemungutan suara, penetapan calon terpilih hingga pelantikan.
Pilkades Serentak 2026 Dapat Berjalan Tertib
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami seluruh tahapan yang akan dilalui sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif.
“Warga wajib tahu tahapannya, makanya kita sosialisasikan ke desa-desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kamarung Kiki Akbar Wicaksono mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Pilkades Serentak. Menurutnya, pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi yang menentukan arah pembangunan desa dalam delapan tahun ke depan.
“Kepada seluruh warga Desa Kamarung, khususnya yang berminat mencalonkan diri sebagai kepala desa, harus memahami aturan perundang-undangan beserta seluruh tahapan pilkades,” katanya.
Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusivitas selama proses pilkades berlangsung sehingga pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Kamarung.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Kamarung Syamsul mengatakan pihaknya akan segera membentuk panitia Pilkades sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, panitia akan bertanggung jawab menjalankan seluruh proses teknis penyelenggaraan, sedangkan BPD berperan melakukan pengawasan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap Pilkades di Desa Kamarung dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga pelantikan kepala desa terpilih,” pungkasnya.(dan/ysp)
