Jelang Pilkades Serentak, Empat Desa di Pamanukan Bentuk Panitia

PASUNDANEKSPRES.ID - Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 mulai bergerak ke fase berikutnya. Di wilayah Pantura, Kecamatan Pamanukan, persiapan kini memasuki tahapan setelah pembentukan dan pelantikan panitia Pilkades di empat desa.
Camat Pamanukan Bambang Edi menyampaikan, seluruh desa yang akan mengikuti Pilkades di wilayahnya telah menyelesaikan pembentukan panitia.
"Saat ini sudah terbentuk panitia Pilkades Pamanukan. Sudah terbentuk di empat desa dan keempatnya sudah dilantik oleh ketua BPD,” terangnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.
Empat desa tersebut yakni Desa Pamanukan Hilir, Desa Pamanukan, Desa Mulyasari, dan Desa Rancasari. Dengan terbentuknya panitia, proses Pilkades selanjutnya tidak lagi sebatas persiapan kelembagaan. Panitia mulai masuk pada sejumlah tahapan teknis yang berkaitan dengan pembiayaan hingga penjaringan bakal calon kepala desa.
Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026
Berdasarkan tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026, setelah pembentukan dan pelantikan panitia, proses dilanjutkan dengan penyusunan biaya Pilkades yang berlangsung pada 16 Agustus hingga 14 September 2026.
Di saat bersamaan, tahapan pengumuman masa penjaringan dan/atau pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa telah dimulai sejak 18 Agustus dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
"Tahapan berikutnya adalah waktu pendaftaran pertama bakal calon kepala desa yang dijadwalkan pada 30 Agustus hingga 7 September 2026," jelas Bambang Edi kepada Pasundan Ekspres.
Sementara, lanjutnya, untuk aspek pembiayaan, terdapat tahapan pengajuan biaya dari desa kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta persetujuan biaya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kepada BKAD yang dijadwalkan pada 15 September hingga 14 Oktober 2026.
Ia mengatakan, rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades di empat desa di Kecamatan Pamanukan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Bambang Edi menegaskan, pemerintah kecamatan bersama panitia di masing-masing desa akan terus mengawal setiap tahapan agar pelaksanaan Pilkades Serentak dapat berlangsung tertib.
"Untuk tahapan selanjutnya tentu kita mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Panitia di masing-masing desa akan melaksanakan tahapan sesuai ketentuan," tegasnya.(cdp/sep)
