Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejar Target PAD, Komisi II DPRD Subang Dorong BUMD Lakukan Inovasi

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|12:24 WIB
Bagikan:
Kejar Target PAD, Komisi II DPRD Subang Dorong BUMD Lakukan Inovasi
Anggota Komisi II DPRD Subang Fraksi NasDem, H. Teguh Pujianto dalam Podcast Bincang Bincang Pasundan. (Foto: Screenshot YouTube Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi II DPRD Kabupaten Subang mendorong sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) melakukan berbagai inovasi demi mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah efisiensi keuangan daerah, sejumlah BUMD yang ada di Kabupaten Subang diminta untuk melakukan berbagai upaya demi meningkatkan target PAD Kabupaten Subang sebesar Rp1,45 triliun.

"Terkait tentang efisiensi kondisi keuangan sekarang di Kabupaten Subang, saya setuju kalau pemerintah daerah, khususnya kita di Komisi 2 DPRD mendorong BUMD ini berkegiatan lebih fokus untuk mengejar target PAD," ujar anggota Komisi II DPRD Subang Fraksi NasDem, H. Teguh Pujianto dalam Podcast Bincang Bincang Pasundan pada Rabu (7/10/2026).

Teguh menjelaskan, Kabupaten Subang memiliki enam BUMD dengan rincian, empat BUMD merupakan 100 persen milik pemerintah daerah Kabupaten Subang serta dua lainnya merupakan gabungan dengan bekerja sama dengan pihak swasta.

Empat BUMD yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yakni PT BPR Subang Gemi Nastiti (Bank Subang), Perumda Tirta Rangga, PT Subang Energi Abadi, dan PT Subang Sejahtera.

Ia menyebut, Perumda Tirta Rangga atau PDAM Subang kini tengah melakukan berbagai perubahan demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus meningkatkan PAD.

"Kita lihat PDAM sekarang sedang melakukan perubahan Perda di Nomor 3 Tahun 2019, untuk istilahnya menambah kapasitas perusahaannya PDAM ini menjadi lebih besar," katanya.

PDAM Subang diketahui melayani air bersih kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Subang baru sekitar 16%. 

Melalui perubahan ini, Teguh berharap kinerja perusahaan akan meningkat sekaligus pelayanan terhadap masyarakat juga ikut naik.

"Saya asumsikan bahwa dengan jaringan sekitar 50 ribu pelanggan di kelas menengah dan kemudian perubahannya selesai, saya pastikan kemampuan kinerja perusahaan BUMD khususnya Perumda akan meningkat," harap Teguh.

"Artinya kan kalau meningkat, pelayanan terhadap masyarakatnya baik dan kemudian ujungnya buat kita target PAD-nya juga akan meningkat, jadi kita bisa menargetkan sampai 100 persen dari target sebelumnya," tambahnya.

Berbagai upaya tengah dilakukan Komisi II DPRD untuk mendorong BUMD mengejar target PAD yakni perubahan regulasi pada PDAM Subang serta merealisasikan rencana penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 5 miliar di dalam APBD tahun 2027.

"Regulasi yang sekarang kita perjuangkan untuk disahkan ada perubahan PDAM (Subang). Tahun ini, kita targetkan selesai karena regulasi Perda perubahan selesai, insyaallah tadi saya pastikan bisa berkembang," ujarnya.

"Yang kedua terkait anggaran, anggaran tahun 2027 dipastikan kita bersama dengan pemerintah daerah bisa menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar untuk BUMD, kita pastikan di 2027 bisa direalisasikan," pungkasnya.

(inm)

Berita Terbaru

Kasus Perundungan Telkom University Bandung, Satu Mahasiswa Terancam DO

Kasus Perundungan Telkom University Bandung, Satu Mahasiswa Terancam DO

Jawa Barat13 menit lalu
Ibnu Jamil Murka! Penyerangan EPA Persib U-18 Disebut Pengecut

Ibnu Jamil Murka! Penyerangan EPA Persib U-18 Disebut Pengecut

Headline15 menit lalu
Perundungan di Telkom University Bandung, Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Perundungan di Telkom University Bandung, Dua Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Jawa Barat26 menit lalu
Kejar Target PAD, Komisi II DPRD Subang Dorong BUMD Lakukan Inovasi

Kejar Target PAD, Komisi II DPRD Subang Dorong BUMD Lakukan Inovasi

Subang51 menit lalu
ADVERTISEMENT
Update Biaya Pembuatan SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Rincian dan Total yang Harus Disiapkan!

Update Biaya Pembuatan SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Rincian dan Total yang Harus Disiapkan!

Nasional1 jam lalu
Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Penyusunan RDTR Kawasan Penyangga Perkotaan hingga 22 Oktober

Nasional1 jam lalu
Bukan Lagi Sekadar Wacana, Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Masuk UU APBN 2027

Bukan Lagi Sekadar Wacana, Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Masuk UU APBN 2027

Nasional2 jam lalu
Banjir Bandang Menerjang Padang, BPBD Catat 498 Jiwa Terdampak

Banjir Bandang Menerjang Padang, BPBD Catat 498 Jiwa Terdampak

Nasional2 jam lalu
Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan, BMKG Minta Waspada

Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Mengancam Sejumlah Perairan, BMKG Minta Waspada

Nasional2 jam lalu
GP Ansor Purwakarta Desak Penyelesaian Rumah Ibadah Lewat Mekanisme Hukum, Negara Tak Boleh Tunduk pada Tekanan

GP Ansor Purwakarta Desak Penyelesaian Rumah Ibadah Lewat Mekanisme Hukum, Negara Tak Boleh Tunduk pada Tekanan

Purwakarta2 jam lalu