Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kini Dijabat Rona Mairansyah, Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|09:55 WIB
Bagikan:
Kini Dijabat Rona Mairansyah, Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang
Foto: Tampak depan Kantor Bupati Kabupaten Subang. (Sumber: Ulasan Google Maps)

PASUNDANEKSPRES.ID -  Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.

Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang kini berada di tangannya. Rona dilantik di Halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang setelah mengikuti proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekda.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Rona pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Perpindahan jabatan tersebut membuat ruang lingkup pekerjaan Rona kini lebih luas. Sekda tidak hanya menangani satu bidang pemerintahan, tetapi memiliki tugas yang berkaitan dengan koordinasi berbagai perangkat daerah di Kabupaten Subang.

Lantas, apa saja tugas yang harus dijalankan Rona sebagai Sekda?

Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang

Berdasarkan Peraturan Bupati Subang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Sekda mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Cakupan kerjanya melibatkan banyak unsur pemerintahan, mulai dari sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan, kecamatan, hingga urusan internal Sekretariat Daerah.

Supaya lebih mudah dipahami, tugas Sekda meliputi:

  • Merumuskan kebijakan teknis untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah.
  • Menyusun program dan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemerintahan.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan program antarperangkat daerah.
  • Membina pelaksanaan tugas dinas, badan, kecamatan, dan unsur pemerintahan lainnya.
  • Menyampaikan telaahan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
  • Memfasilitasi pelaksanaan berbagai tugas pemerintahan daerah.
  • Mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pemerintahan.
  • Menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sekretariat Daerah.
  • Menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai ketentuan.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa Sekda memiliki posisi yang berkaitan erat dengan koordinasi birokrasi.

Setiap perangkat daerah tetap menjalankan bidangnya masing-masing, sementara Sekda membantu memastikan berbagai pekerjaan tersebut dapat terhubung dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apa yang Akan Dikerjakan Rona?

Setelah resmi dilantik, Rona menyampaikan akan mempelajari dan memetakan berbagai persoalan di Kabupaten Subang sebelum menentukan langkah penanganannya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dalam menjalankan pekerjaan pemerintahan.

Pada masa awal jabatannya, koordinasi program dan pelaksanaan anggaran menjadi bagian dari pekerjaan yang harus segera berjalan.

Bupati Subang juga menyebut peran Sekda diperlukan untuk mengoordinasikan perangkat daerah, termasuk dalam hal penyerapan anggaran menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.

Posisi tersebut membuat pekerjaan Rona tidak berhenti pada urusan administrasi. Ada pula penyusunan bahan kebijakan, koordinasi program, pembinaan aparatur, hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Peran tersebut menjadi lanjutan dari pengalaman Rona saat memimpin Disnakertrans dan Bapenda. Namun, sebagai Sekda, lingkup koordinasinya mencakup lebih banyak perangkat dan urusan pemerintahan.

Tugas atau tupoksi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang berkaitan dengan koordinasi berbagai unsur pemerintahan agar kebijakan daerah dapat dijalankan secara terarah. Rona kini mengemban tanggung jawab tersebut setelah resmi dilantik untuk menduduki jabatan Sekda.

(pm)

Berita Terbaru

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang4 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline4 jam lalu
Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Headline4 jam lalu
Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Khidmat dan Meriah, Belasan Ribu Santri Peringatan Hari Santri ke-62 di Purwakarta

Purwakarta7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

HSN 2026, Ketua BAZNAS Subang Ajak Santri Jadi Generasi Berilmu dan Peduli Sesama

Headline7 jam lalu
3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

3 Tahap Lagi Penambahan Masa Pendaftaran Pilkades Serentak, 162 Desa Sudah Tetapkan Cakades

Subang7 jam lalu
Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Pasien Gawat Darurat Langsung Ditangani, RS Mitra Plumbon Subang Utamakan Triase

Subang7 jam lalu
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Nasional8 jam lalu
Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Cara Menambahkan Akun di Instagram dengan Mudah, Bisa Login Banyak Akun!

Lifestyle9 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

Nasional10 jam lalu